Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membina usaha mikro ke bawah yang tak terjangkau dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau yang kerap disebut golongan ultra mikro.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, plafon KUR pemerintah sebesar Rp106,7 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 belum mencakup pemberdayaan usaha yang bersifat ultra mikro. Karenanya, pemerintah mengalokasikan dana program investasi pemerintah sebesar Rp1,5 triliun untuk memberdayakan usaha masyarakat di golongan ini.
Menurut Sri Muyani, PBNU dipilih sebagai mitra karena memiliki program pembinaan usaha yang paling banyak pesertanya. Sehingga, ia yakin dana ini bisa menghasilkan efek berganda (multiplier effect) dalam bentuk penyediaan tenaga kerja hingga stabilitas sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang ini bukan hadiah yang langsung hilang, tapi juga bukan menjadi modal untuk usaha saja. Uang ini juga bisa digunakan untuk pembentukan karakter, menciptakan keteraturan aktivitas ekonomi, pembukuan dasar, dan seluruh aktivitas itu butuh pendampingan," ujar Sri Mulyani di Kantor PBNU, Kamis (23/2).
Dengan adanya program ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan bahwa negara masih tetap hadir untuk membina usaha kerakyatan. Meski baru titik awal, ia berharap, masyarakat tidak menyebut pemerintah tidak peduli dengan pemberdayaan usaha ultra mikro.
"Jadi, tidak ada alasan kalau nantinya tidak ada modal (dari pemerintah)," terang dia.
Melengkapi ucapan Sri Mulyani, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melanjutkan, Kemenkeu sangat tepat memilih PBNU sebagai mitra. Pasalnya, organisasi Islam tersebut dianggapnya selalu sukses mengikuti beberapa program pemerintah. Sehingga, tujuan pemerintah melalui program pembinaan ini diharapkan tepat sasaran.
Ia mencontohkan, program Keluarga Berencana (KB) yang sukses setelah PBNU ikut serta di dalamnya. Tak cuma itu, ia juga mencontohkan, keberhasilan pertumbuhan kredit setelah muktamar NU memutuskan bahwa halal atau haramnya pembiayaan konvensional menggunakan sistem bunga tergantung kepada individ masing-masing.
"Sesuai pengalaman, ketika program pemerintah masih alot dan berat, maka begitu kyai NU dukung pasti jalan. Pemerintah tidak salah bekerja sama dengan NU, karena masyarakat NU berperan penuh kepada kegiatan di tengah masyarakat," imbuhnya.
(bir)