Menkeu Sri Mulyani Bakal Revisi Daftar Agen Penjual SUN

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 20:10 WIB
Perubahan daftar agen tersebut tak terlepas dari kelanjutan Kementerian Keuangan menendang JPMorgan sebagai agen penjual surat utang negara.
Perubahan daftar agen tersebut tak terlepas dari kelanjutan Kementerian Keuangan menendang JPMorgan sebagai agen penjual surat utang negara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --
Usai menendang JPMorgan dari daftar agen penjual Surat Utang Negara (SUN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berniat merevisi daftar agen penjual yang selama ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.08/2015 tentang diler utama SUN.

Diler utama penjual SUN merupakan bank atau perusahaan efek yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk kewajiban tertentu baik di pasar perdana maupun pasar sekunder SUN dalam mata uang rupiah, serta valuta asing, dengan hak tertentu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, revisi PMK tersebut akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat agar aktivitas penjualan SUN tetap berjalan normal.

"Sudah ditandatangani oleh bu Menkeu (Sri Mulyani), sebentar lagi akan keluar," ujar Robert di kantor Kemenkeu, Selasa (10/1).

Melengkapi pernyataan Robert, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Loto S. Ginting mengungkapkan, perubahan PMK merupakan penyempurnaan dari daftar agen-agen penjual SBN yang rutin dievaluasi setiap tahun. 

Kendati demikian, Loto enggan menyebutkan perubahan daftar agen tersebut merupakan sentimen lanjutan atas pemutusan kerja sama pemerintah dengan JP Morgan. 

"Itu memang sudah rutin. Sudah bukan tiba-tiba. Memang, ada penyempurnaan dari PMK diler utama,” terang dia.

Usai mengeluarkan JP Morgan 17 November lalu, kini Kementerian Keuangan menggandeng sebanyak 15 bank dan empat perusahaan sekuritas sebagai diler utama SUN.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER