BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan KPR dengan Bunga Cuma 5 Persen

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2017 11:23 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan fasilitas KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan fasilitas KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- BPJS Ketenagakerjaan menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hanya 5 persen bagi mereka yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non-MBR.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, bahwa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang disediakan badan yang dipimpinnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak. Sekaligus mendukung program sejuta rumah pemerintah.

"MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya mencakup 4 jenis, yaitu KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi developer,” ujar Agus, dikutip Senin (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, persyaratan pemberian KPR dan PUMP bagi MBR diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR dan PUMP sampai dengan 99 persen dari harga rumah.

BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan KPR dengan Bunga Cuma 5 PersenIlustrasi rumah murah. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)


Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR, pemberian KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta. Namun, PUMP tidak diperkenankan bagi pekerja pada kategori ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015.

“Untuk jenis PRP yang diperuntukkan untuk merenovasi rumah pekerja, besaran dana pinjaman maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar Rp50 juta,” katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan pembiayaan kredit konstruksi khusus diperuntukkan bagi pengembang yang membangun rumah tapak ataupun rumah susun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Patokan besaran bunga pembiayaan rumah dan KPR ini merujuk pada Rate Bank Indonesia Reverse Repo (BI RR), dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, jenis pinjaman KPR subsidi/ bagi MBR; bunga sebesar 5 persen. Dan untuk jenis pinjaman non-MBR; bunga sebesar BI RR + 3 persen selama jangka waktu 20 tahun.

Kedua, yakni PUMP subsidi/ bagi MBR; bunga sebesar BI RR + 3 persen dengan jangka waktu tidak lebih dari 15 tahun. Sementara untuk non-MBR tidak mendapatkan PUMP berdasarkan PBI.

Ketiga, yakni fasilitas pinjaman untuk Renovasi Perumahan; bunga sebesar BI RR + 3 persen dengan jangka waktu 10 tahun.

Keempat, jenis pinjaman Kredit Konstruksi; bunga sebesar BI RR + 4 persen dengan maksimal pinjaman sebesar 80 persen dari RAB selama 5 tahun.

"Tingkat Bunga semua jenis pinjaman perumahan ini berlaku sepanjang jangka waktu pinjaman. Jadi tidak seperti tingkat bunga KPR diluar sana, yang mungkin saja murah pada tahun-tahun awal, tapi kemudian naik drastis pada tahun berikutnya", tambah Agus. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER