Sri Mulyani Tak Puas Dengan Realisasi Amnesti Pajak

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2017 17:40 WIB
Jumlah WP sebanyak 32 juta, namun hanya 29,3 juta WP di antaranya yang memiliki SPT Pajak. Bahkan, cuma 682 ribu yang mengikuti tax amnesty.
Jumlah WP sebanyak 32 juta, namun hanya 29,3 juta WP di antaranya yang memiliki SPT Pajak. Bahkan, cuma 682 ribu yang mengikuti tax amnesty. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, belum puas dengan capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah menjaring 682.882 wajib pajak (WP) sejak berjalan pada 18 Juli 2016 lalu, dan akan berakhir pada sebulan mendatang, 31 Maret 2017.

Pasalnya, menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut, jumlah WP sebanyak 32 juta. Namun, hanya 29,3 juta WP di antaranya yang memiliki Surat Pemberitahuan Tagihan (SPT) Pajak.

Bahkan, hanya 12,6 juta dari total 29,3 juta WP yang memiliki SPT yang baru melaporkan SPT-nya, dan cuma 682.882 WP yang mengikuti tax amnesty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami senang dengan presetasi ini, namun 682.882 itu belum memuaskan. Itu sangat kecil dibanding dengan wajib SPT dan belum menyerahkan SPT," ujarnya saat acara Perpisahan (Farewell) Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Selasa (28/2).

Sri Mulyani mengungkapkan, tujuh bulan sejak berjalannya tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mampu menjaring harta Rp4.414 triliun dari total Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 707.641 surat. Sementara, uang tebusan mencapai Rp104,6 triliun dari total seluruh harta yang dilaporkan dalam tax amnesty.

Jumlah harta dari tax amnesty tersebut berkisar 4,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) Indonesia. Sementara, uang tebusan sekitar 0,88 persen dari PDB.

"Ini masih tertinggal dari dua kompetitor terdekat yang hanya 0,6 persen dari GDP, yakni Chili dan India dari sisi uang tebusan," imbuh Sri Mulyani.

Oleh karenanya, Sri Mulyani kembali mengajak seluruh WP yang belum mengikuti tax amnesty untuk segera mengikuti sebelum pintu tertutup pada 31 Maret mendatang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, meski capaian tax amnesty belum optimal dan masih bisa ditingkatkan, setidaknya tujuan perluasan data basis pajak dapat dicapai.

"Meski belum optimal, peningkatan basis pajak selama Juli 2016 sampai Februari 2017 dapat menjadi awal perbaikan peningkatan tax ratio di masa mendatang," terangnya pada kesempatan yang sama.

Bersamaan dengan belum optimalnya realisasi tax amnesty, Hariyadi mengingatkan, rekan-rekan pengusaha agar segera memanfaatkan tax amnesty. "Bagi Bapak dan Ibu yang masih menimbang, kami harap dapat mengikuti di sisa waktu," tutup Hariyadi. (bir/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER