Ditjen Pajak Surati 425 Ribu Pemohon Tax Amnesty

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2017 11:01 WIB
Email tersebut bermaksud untuk mengingatkan kembali para peserta amnesti pajak terkait komitmen kepatuhannya dalam membayar pajak.
Email tersebut bermaksud untuk mengingatkan kembali para peserta amnesti pajak terkait komitmen kepatuhannya dalam membayar pajak. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan surat elektronik (email) berisi imbauan kepada 425 ribu wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) yang telah mengikuti pengampunan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, email tersebut bermaksud untuk mengingatkan kembali para peserta amnesti pajak terkait komitmen kepatuhannya dalam membayar pajak. Adapun sebagai langkah awal, seluruh harta dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2016.

"Lewat blast email yang dikirim secara bertahap satu, dua hari ini, kami ingatkan soal kewajiban setelah ikut tax amnesty," ujarnya saat ditemui di Gedung Mar'ie Muhammad DJP, Selasa (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahap berikutnya, lanjut Yoga, DJP akan kembali mengirimkan email serupa kepada WP Badan yang telah berpartisipasi dalam program yang berakhir pada 31 Maret mendatang.

Yoga juga mengajak seluruh WP yang memiliki harta yang belum pernah dilaporkan untuk segera mengikuti amnesti pajak. Pasalnya, setelah amnesti pajak, DJP bakal makin gencar melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum.

Jika ditemukan harta tambahan yang belum dilaporkan, ia menegaskan, harta tambahan itu akan dianggap sebagai penghasilan tahun berjalan dan kena pajak beserta sanksinya sebesar 200 persen.

Tak main-main, DJP juga berencana menambah 5.000 personel tenaga pemeriksa pajak, sehingga jumlahnya menjadi dua kali lipat dari saat ini. Sebagian dari tambahan tenaga tersebut berasal dari petugas Account Representative (AR) yang jumlahnya sekarang ada 6.000 personel.

"Tahun ini, kami berencana menambah 5 ribu tenaga pemeriksa. Sekarang, jumlahnya ada 5 ribu personel," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER