Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua Pansel OJK mengatakan, hasil keputusan seleksi tahap II dilakukan secara aklamasi oleh seluruh anggota pansel yang terdiri dari sembilan orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosesnya terbuka, transparan dan saling menghormati, karena unsur pansel ini kombinasi dari Kementerian Lembaga, akademisi, pelaku industri agar dapat pandangan dari berbagai segi. Bahkan tidak ada dissenting opinion, pasti gak ada deadlock," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3).
"Ini telah kami sampaikan berkali-kali, yakni rekam jejak yang mencakup masukan dari masyarakat dan juga informasi serta data yang berasal dari lembaga-lembaga berwenang," ungkapnya.
Sebelumnya pada 25 Februari lalu, pansel OJK telah mengumumkan 35 nama yang berasal dari berbagai latarbelakang.
Dalam hasil seleksi tersebut Pansel juga tidak meloloskan sebanyak lima calon petahana yakni Muliaman D. Hadad, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti. (evn)