Bali, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan dua perusahaan pelat merah bakal segera melakukan sekuritisasi aset anak usahanya dengan nilai total mencapai Rp12 triliun.
Sekuritisasi aset adalah pengonversian sekelompok aset dan jenis yang sama (biasanya kredit) menjadi surat berharga yang dapat diperdagangkan.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, jajarannya memiliki beberapa rencana dalam dua tahun ke depan. Selain rencana mengantar anak usaha BUMN untuk melakukan penawaran umum saham perdana (
Initial Public Offering/IPO), juga terdapat rencana sekuritisasi aset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua perusahaan tersebut adalah PT PLN (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk,” ujarnya usai Investment Seminar di Anvaya Beach Resort, Jumat (10/3).
Aloysius menjelaskan, sekuritisasi anak usaha PLN dan Jasa Marga tersebut secara rinci nilainya masing-masing Rp10 triliun dan Rp2 triliun. Namun, ia mengaku belum tahu pasti rencana pelaksanaannya.
"Untuk PLN, yang disekuritisasi adalah salah satu pembangkit milik PT Indonesia Power. Saya undang
selling agent karena nilainya besar sampai Rp10 triliun," ungkapnya.
Sebelumnya, PLN menugaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 kepada anak usahanya, PT Indonesia Power. Keputusan ini dipilih setelah mempertimbangkan kemampuan anak usaha lainnya, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB).
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir menjelaskan, penetapan
Independent Power Producer (IPP) PLTU Jawa 5 sudah resmi menjadi penunjukkan langsung, dan tidak ada potensi untuk diubah lagi menjadi sistem tender. Nantinya, anak usaha bebas memilih mitra untuk melakukan pembangunan.
"Sudah pasti
clear, jadinya Indonesia Power. Kalau itu udah diserahkan ke Indonesia Power, dia bebas memilih mitra karena ini penunjukkan langsung," ujar Sofyan belum lama ini.
Sementara, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, aset yang akan disekuritisasi merupakan aset yang sudah menguntungkan, salah satunya adalah jalan tol yang memiliki trafik kendaraan tinggi.
Namun, sebelum melakukan sekuritisasi, Jasa Marga perlu melakukan pemisahan (
spin off) terlebih dahulu karena beberapa jalan tol yang ada di Jakarta bukan termasuk bagian dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), sehingga perlu dibentuk entitas.
"Karena diperoleh saat Jasa Marga masih menjadi operator, jadi harus di
spin off dulu menjadi entitas, sehingga butuh waktu. Jadi,
next lah (nanti). Tol Jagorawi itu termasuk yang tadi, perlu
spin off," tuturnya beberapa waktu lalu.
(gen)