Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI DPR RI merestui Penyertaan Modal Negara (PMN) empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp9 triliun. Penyertaan itu diberikan melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau
rights issue menggunakan pagu dalam APBNP 2016.
Keempat BUMN itu adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
"Kami akan menjaga supaya BUMN tidak aneh-aneh dalam menggunakan dana ini, dengan nantinya mengeluarkan standar dan benchmark," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, Wijaya Karya memperoleh tambahan modal dengan rights issue Rp4 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah sebanyak 65,05 persen, dan Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun untuk menjaga rasio kepemilikan pemerintah sebesar 80 persen.
Selain itu, Jasa Marga akan
rights issue sebesar Rp1,25 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 70 persen, dan Pembangunan Perumahan senilai Rp2,25 triliun untuk menjaga kepemilikan saham pemerintah sebanyak 51 persen.
Tercatat delapan fraksi dalam Komisi XI yang memberikan catatan persetujuan atas
right issue dan PMN terhadap empat BUMN tersebut. Fraksi yang tidak memberikan persetujuan adalah Partai Gerindra. Sedangkan, fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat itu.
Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKS meminta agar kepemilikan saham mayoritas pemerintah di empat BUMN itu tetap dipertahankan. Fraksi Partai Nasdem menginginkan pemberian PMN dapat memberikan hasil bagi pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.
Fraksi PAN mengharapkan rights issue dapat memberikan keuntungan dan memperbaiki kinerja BUMN. Sedangkan PKB meminta adanya penggunaan anggaran PMN dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, fraksi Partai Gerindra tidak menyetujui PMN tersebut dengan alasan
rights issue dan PMN kepada empat BUMN belum tepat dilaksanakan tahun ini. Alasannya, kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.
Komisi XI akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan rights issue dan penggunaan dana hasil
rights issue agar sesuai dengan rencana pemanfaatan yang telah disampaikan kepada DPR RI.
(bir)