Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengatakan, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga diharapkan bisa menjangkau tujuh wilayah tambahan pada kuartal II mendatang. Dengan demikian, Pertamina menargetkan BBM satu harga sudah bisa diimplementasikan di 16 wilayah hingga semester I mendatang.
Sayangnya, Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar tidak ingat wilayah-wilayah yang dimaksud. Namun menurutnya, lokasi yang akan disusupi berada di antara 148 kabupaten yang menjadi target perusahaan, sesuai SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017.
"Mudah-mudahan tujuh lokasi lagi bisa cepat beroperasi. Persiapannya masih
on progress," jelas Iskandar, Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Pertamina masih melakukan persiapan infrastruktur di wilayah-wilayah tersebut. Ia mengatakan, setidaknya ada lima lokasi yang masih dilakukan pembangunan fisik infrastrukturnya dan tiga wilayah yang masih disurvei untuk mencari moda transportasi pengangkutan BBM yang efisien.
"Sampai sekarang belum ada kendala berarti. Apalagi, Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyampaikan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar program penyediaan jalan rayanya bisa seirama dengan kebijakan ini," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BBM satu harga sudah merambah sembilan wilayah hingga awal Maret lalu yang terdiri dari Pulau Batu di Provinsi Sumatera Utara, Siberut Tengah di Sumatera Barat, Kepulauan Karimun Jawa di Jawa Tengah, Pulau Raas di Jawa Timur, Tanjung Pengamus di Nusa Tenggara Barat, Waingapu di Nusa Tenggara Timur, Wangi-Wangi di Sulawesi Tenggara, Moswaren di Papua Barat, dan Long Apari di Kalimatan Timur.
Menurut peta jalan BBM Satu Harga, pemerintah menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi sepanjang tahun 2017.
Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kilo liter (kl) per hari akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Sementara di tahun 2018, pemerintah akan membangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi di tahun 2020.