Jakarta, CNN Indonesia -- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah melakukan negosiasi dengan China Development Bank (CDB) agar dana pinjaman untuk proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung dapat segera dicairkan.
Steve Kosasih, Direktur Keuangan Wijaya Karya menuturkan, pihak CDB bakal mencairkan dana pinjaman tersebut setelah pembebasan lahan telah rampung 100 persen. Sementara, proses pembebasan lahannya sendiri baru mencapai 85 persen.
"Sekarang sedang negosiasi agar bisa turun sebelum 100 persen. Proporsional saja dapatnya, sesuai dengan lahan yang sudah dibebaskan," ungkap Steve, Jumat (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, lahan yang belum berhasil dibebaskan berada di kawasan Karawang. Kemudian, kawasan yang sudah dibebaskan yakni, Halim-Karawang, lalu Karawang-Walini, dan Walini-Bandung.
"Itu sebagian besar sudah diakuisisi," tambah Steve.
Dalam negosiasi tersebut, terang Steve, perusahaan mengharapkan adanya jawaban dari pihak CDB akhir bulan ini. Sehingga, nantinya juga dilakukan pembicaraan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk pengembangan selanjutnya.
"Untuk Walini, kami berterima kasih ke PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII). Lalu untuk yang Halim, kami sudah tandatangan kerja sama antara KCIC dan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) penggunaan lahan mereka sebesar 15 hektare (ha)," papar Steve.
Sebelumnya, Steve Kosasih menyebut, pihaknya bersama KCIC sempat melakukan kunjungan ke Beijing pada akhir tahun lalu untuk berdiskusi dengan pihak CDB dalam proses pencairan dana pembiayaan proyek kereta api cepat tersebut.
Menurutnya, CDB memang memberikan pengecualian kepada Indonesia karena China juga menggenggam saham yang tak sedikit dalam proyek tersebut. Seperti diketahui, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini memang bekerja sama dengan pemerintah China.
Total kepemilikan saham konsorsium China sendiri sebesar 40 persen, sedangkan total saham yang dimiliki oleh Indonesia melalui konsorsium Wijaya Karya dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PTPN VIII, dan PT Jasa Marga Tbk dengan total saham 60 persen.
Konsorsium beberapa perusahaan Indonesia ini masuk dalam KCIC. Nantinya, KCIC akan mendapatkan fasilitas pinjaman lunak jangka panjang karena proyeknya tidak dibiayai oleh pemerintah atau masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).