Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melibatkan nasabah perbankan untuk masuk ke dalam model penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru yang saat ini tengah dikaji. Hal itu dilakukan agar penyaluran KUR ke sektor proritas kian meningkat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, model yang tengah dikaji itu lebih fokus untuk menciptakan ekosistem penyaluran KUR. Tak hanya dari segi menjamin kepada siapa penerima dan pemberi KUR, namun turut memastikan pemain-pemain tambahan lain yang bersangkutan dengan pelaksanaan KUR.
"Misalnya ada nasabahnya, ada yang membeli hasil produksinya, ada yang menjamin bahwa pupuknya tersedia, ada yang kemudian menjamin bibitnya berkualitas," jelas Muliaman di Energy Building, Jakarta (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan model itu, Muliaman meyakini akan mampu mendongkrak keberanian lembaga perbankan penyalur KUR untuk meningkatkan aliran kredit ke calon-calon nasabah di sektor prioritas pemerintah, seperti sektor pertanian, perkebunan, hingga manufaktur.
"Kalau sudah ada ekosistem semacam ini, bank menjadi lebih berani karena sudah ada yang beli, ada kepastian, termasuk misalnya peremajaan pohon atau kebun," imbuh Muliaman.
Hanya saja, kajian model baru penyaluran KUR tersebut sebenarnya masih sangat awal dibahas oleh OJK dengan beberapa lembaga perbankan sehingga menurutnya masih membutuhkan waktu untuk merampungkan model tersebut.
Namun, pada Jumat besok, Muliaman bilang, dirinya akan bertemu dengan perwakilan perbankan untuk merinci komponen ekosistem model pembiayaan tersebut.
Bersamaan dengan itu, Muliaman menuturkan bahwa dirinya tetap menerima berbagai masukan dari semua pihak, utamanya pihak perbankan selaku penyalur.
Contohnya, indikator kepercayaan dan pertimbangan risiko apa saja yang perlu mereka dapatkan sebelum menyalurkan KUR serta bagaimana dampak model penyaluran KUR terhadap persaingan antar lembaga perbankan, baik yang menyalurkan dan yang tidak menyalurkan.
Sebelumnya, Muliaman sempat menyebutkan bahwa pemerintah bersama OJK ingin menginisiasi pembentukan KUR super mikro dengan jangka waktu enam bulan dan tingkat bunga sebesar 4,5 persen. Hanya saja, Muliaman menyebutkan bahwa hal ini juga masih terus dikaji dan belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, realisasi penyaluran KUR sepanjang tahun lalu mencapai 94 persen atau sebesar Rp94,4 triliun dari total target semula sebanyak Rp100 triliun.
Sementara untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan nilai KUR mencapai Rp110 triliun. Namun, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penyaluran KUR sepanjang Januari-Februari ini baru mencapai sembilan persen.
Tak Kaji SubsidiMuliaman menyebutkan, dalam mendesain model baru penyaluran KUR, OJK bersama perbankan dirasanya belum akan 'mengutak-atik' bunga subsidi yang telah diberikan pemerintah ke program KUR.
"Sementara tidak ke situ, lebih banyak ke kriteria bisnis model yang lebih memungkinkan bank untuk masuk," tutur Muliaman.
Namun, ke depan, menurutnya bukan tidak mungkin bahwa OJK dan perbankan serta pemerintah akan kembali melihat kesesuaian bunga subsidi dengan implementasi KUR di tahun ini.