Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah merestui bakal perusahaan induk (
holding) badan usaha milik negara (BUMN) pertambangan untuk menguasai mayoritas saham PT Freeport Indonesia jika jadi terbentuk tahun ini.
Sebagai pemegang saham holding BUMN pertambangan, Kementerian BUMN menitahkan holding tersebut untuk mengelola jatah pemerintah sebesar 51 persen melalui kewajiban divestasi. Angka ini melengkapi jumlah saham Freeport yang sudah dikempit negara sebesar 9,36 persen.
"
Holding BUMN tambang bisa menjadi mayoritas di Freeport. Pemerintah sedang menuntaskan penyatuan empat BUMN yaitu PT Inalum, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aloysius, Inalum yang disiapkan sebagai induk
holding BUMN sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) inbreng, sebagai payung hukum karena tiga perusahaan yang masuk di
holding yaitu Antam, Timah dan Bukit Asam merupakan perusahaan publik.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan, tujuan utama pembentukan
holding BUMN tambang adalah membentuk perusahaan tambang yang besar, kuat, sekaligus lincah melakukan aksi korporasi.
Dengan begitu perusahaan tersebut mempunyai daya saing yang kuat dalam berhadapan dengan dominasi swasta nasional di sektor energi.
"Dalam pembelian saham divestasi Freeport, Pemerintah Pusat menjadi urutan pertama, kemudian Pemerintah Daerah dan BUMN. Kalau pemerintah mendukung, maka BUMN siap mengeksekusi bertahap hingga sampai 51 persen," tutur Harry.
Ia menambahkan, sejauh ini Kementerian BUMN sudah menyampaikan surat pernyataan berminat untuk mengambilalih saham divestasi Freeport kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selanjutnya, kedua kementerian tersebut sudah menjawab dan menyerahkan surat tanda persetujuan kepada Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti rencana masuk ke Freeport untuk memperbesar kepemilikan saham.