Bos Express Ragukan Pengawasan Tarif Batas Taksi Online

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mar 2017 10:32 WIB
Manajemen taksi Express mempertanyakan cara pemerintah mengontrol tarif taksi online jika memang ingin memberikan batasan tarif atas dan bawah.
Manajemen taksi Express mempertanyakan cara pemerintah mengontrol tarif taksi online jika memang ingin memberikan batasan tarif atas dan bawah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Manajemen PT Express Transindo Utama Tbk, operator taksi konvensional Express meragukan pemberlakuan pembatasan tarif atas dan tarif bawah taksi online, yang diatur melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Aturan yang bakal berlaku 1 April mendatang tersebut, masih membuat manajemen Express ragu aturan tersebut bisa efektif diterapkan. Sebab pemerintah tidak menjelaskan bagaimana cara membatasi dan memonitor tarif taksi online.

Direktur Express Herwan Gozali, menjelaskan untuk melihat tarif taksi biasa bisa dilihat melalui argometer. Sementara untuk taksi online berdasarkan aplikasi yang tertera di telepon genggam pengguna layanan taksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi taksi biasa bisa dilihat dengan uji tera argometer. Kalau taksi online pakai smartphone. Alat apa yang bisa digunakan oleh Kemenhub untuk memonitoring tarif?” kata Herwan dikutip dari detikFinance, Kamis (23/3).

Ia mengaku belum tahu jika pemerintah telah memiliki perangkat yang tepat untuk melakukan uji tera pada aplikasi. Apalagi data aplikasi bisa dengan mudah dimanipulasi.

"Kalau tera argo bisa dikontrol. Sekarang (taksi online) media kontrolnya ada tidak?" tambahnya.

Bukan hanya itu, Herwan juga meragukan keakuratan pendataan jumlah armada dari sebuah taksi online. Sementara perusahaan penyedia taksi biasa diharuskan untuk menyerahkan data jumlah armadanya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin operasi.

"Misalnya saya ajukan izin taksi 1.000 unit, saya harus serahkan daftar supir 1.000 orang, itu untuk kontrol pemerintah. Kemudian harus ada pool. Ada tim pengecekan ke pool dari 3-4 instansi ada dari Kemenhub sampai Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kemudian ada izin lingkungan, setelah itu baru dapat izin operasi. Kalau taksi online ada pool-nya tidak?" tandasnya.

Atas dasar hal itu, Herwan mempertanyakan cara pemerintah mengontrol tarif taksi online jika memang ingin memberikan batasan tarif atas dan bawah.

"Saya tidak percaya bisa efektif. Dasarnya apa, cuma di atas kertas saja. Pemerintah tidak bisa kontrol jumlahnya. Ya mungkin diterapkan cuma tidak efektif," tegasnya.

Herwan mengatakan, jika aturan tersebut dianggap sebagai jawaban atas polemik selama ini seharusnya bisa diterima oleh semua pihak. Namun nyatanya masih menimbulkan penolakan.

"Harusnya dibuat supaya win-win solution dong. Kalau menurut pemerintah itu sudah win-win solution, tapi letupan masih terus terjadi. Terus kenapa masih ada ribut seperti di Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang?," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER