Pemerintah Bakal Cabut Izin Importir Daging yang Lamban

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2017 00:53 WIB
Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi jelang dan sesudah bulan suci Ramadhan.
Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi jelang dan sesudah bulan suci Ramadhan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mencabut izin importir daging sapi yang lamban melakukan impor. Impor dimaksudkan dalam upaya menjaga pasokan dan menstabilkan harga jelang hingga sesudah bulan suci Ramadhan.

"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bersepakat akan mencabut izin para importir yang telah mendapatkan rekomendasi impor jika mereka lamban," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/3).

Amran menegaskan, untuk menjaga stok daging sapi sebelum hingga sesudah Ramadhan, Kementan dan Kemendag telah menyepakati beberapa langkah strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah itu antara lain, mencabut izin importir yang tidak tepat waktu dan dimasukkan dalam daftar hitam terkait impor sapi bakalan. Kemudian, khusus untuk impor daging beku dievaluasi, bagi importir yang realisasinya rendah atau dibawah 20 persen akan dicabut, kecuali importir pemula.

"Selain itu, bagi perusahaan yang realisasi impor yang nol langsung dicabut izinnya. Dengan upaya ini, kami pastikan pasokan daging sapi terus tersedia, sehingga tidak terjadi gelojak kekurangan stok daging sapi," katanya.

Stok daging sapi saat ini yang dimiliki pemerintah mencapai 40 ribu ton. Ke depan, pemerintah berharap akan menambah lagi pasokan tersebut sehingga mencapai 50 ribu ton.

Sementara, kebutuhan daging sapi selama Ramadhan diperkirakan hanya 30 ribu ton, stok tersebut sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Soal harga, maksimal Rp80 ribu per kilogram, bahkan ada yang jual Rp70 ribu hingga Rp75 ribu, yang terpenting tidak boleh ada yang jual melebihi Rp80 ribu per kilogram," tegas Amran.

Selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru, yakni Peraturan Menteri Perdagangan mengenai wajib lapor para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki.

Stok pangan, termasuk daging sapi, yang ada di gudang distributor tersebut merupakan stok yang setiap saat siap dilemparkan ke pasar untuk menetralisir jika ada penimbunan dan upaya-upaya spekulasi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER