Laba bersih perseroan tahun lalu tercatat sebesar Rp1,16 triliun atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp1,06 triliun. "RUPS Bank Mega menetapkan membagikan dividen tunai sebesar Rp578,95 miliar kepada pemegang saham. Pembagian dividen akan dilakukan kemudian," ujar Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, Jumat (31/3).
Sekadar gambaran, sepanjang tahun lalu, bisnis Bank Mega tumbuh tipis. Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), misalnya, tercatat tumbuh hanya 2,7 persen. Perolehan giro naik 8,9 persen menjadi Rp5,6 triliun. Tabungan tumbuh 6,8 persen menjadi Rp10,7 triliun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan tipis DPK membuat total aset Bank Mega hanya meningkat 3,4 persen dari semula Rp68,23 triliun menjadi Rp70,53 triliun.
Bersamaan dengan itu, rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) Bank Mega membengkak dari 2,81 persen menjadi 3,44 persen pada akhir tahun lalu.
Beruntung pendapatan bunga bersihnya masih positif 5,6 persen menjadi Rp3,5 triliun. Di sisi lain, Bank Mega mampu mengendalikan beban operasional hanya di kisaran Rp3,8 triliun.
"Penurunan beban operasional terutama disebabkan karena reversal mark to market surat berharga, penurunan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) serta penurunan beban provisi dan komisi," jelas Kostaman.
Perpanjang Masa Jabatan
Selain memutuskan membagikan dividen, RUPS juga menetapkan memperpanjang masa jabatan untuk empat komisaris melalui pengangkatan kembali Dewan Komisaris Bank Mega.
Empat orang Dewan Komisaris tersebut, yakni Yungky Setiawan sebagai Komisaris Utama, Achjadi Ranuwisastra sebagai Komisaris Independen, Lambock Victor Nahattands sebagai Komisaris Independen, dan Darmadi Sutanto sebagai Komisaris.
Berdasarkan keputusan RUPS, keempat komisaris tersebut akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini, namun kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2022 mendatang.