Jokowi Sebut Masih Ada Pejabat Negara yang Sumbat Investasi

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 12:00 WIB
Presiden Jokowi mengeluhkan masih banyaknya aturan diterbitkan para menteri dan eselon I kementerian yang membuat investor alergi untuk masuk ke Indonesia.
Presiden Jokowi mengeluhkan masih banyaknya aturan diterbitkan para menteri dan eselon I kementerian yang membuat investor alergi untuk masuk ke Indonesia. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sumbatan investasi masuk ke Indonesia selama ini justru dibuat oleh pemerintah sendiri. Padahal, peluang bisnis di Indonesia terbilang menggiurkan bagi banyak investor asing.

“Mereka yang mau investasi banyak tapi penyakitnya ada di kita sendiri, aturan-aturan yang masih keluar dari Kementerian dan Direktorat Jenderal," tutur Jokowi di Istana Negara, Selasa (4/4).

Oleh karena itu, ia meminta untuk kesekian kalinya bahwa segala aturan yang dibuat oleh negara dan menghambat masuknya modal ke Indonesia harus dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengeluhkan jumlah aturan investasi yang tak kunjung berkurang. Padahal, Jokowi sudah berulang kali menginstruksikan Menteri dan Kepala lembaga negara untuk mengurangi secara signifikan aturan yang memperlambat bahkan mengurangi minat investor untuk masuk ke Indonesia.

"Saya sampaikan jangan buat lagi aturan, ini masih keluar. Saya ingin saudara memotong yang sudah ada, bukan menambah. Ini kalau mengulang terus, rutinitas saja. Tidak ada perubahan," katanya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Jokowi, tidak mungkin dapat meningkat secara signifikan dengan sendirinya. Penerimaan negara menurutnya hanya bisa dikatrol salah satunya dengan investasi swasta.

Sehingga, ia benar-benar meminta, instruksi yang selama ini diberikan dikerjakan yakni dengan mengurangi jumlah aturan berinvestasi di Indonesia. Seluruh Menteri juga diminta berani membuka ruang dan tidak merilis aturan baru yang membuat ribet investor.

"Kalau tidak ada keberanian ya tidak ada perubahan. Kenapa masih setingkat Direktur Jenderal masih keluarkan aturan. Permen (peraturan menteri) masih keluar. Kalau jadi tambah sederhana tidak apa-apa. Ini tambah ruwet," tuturnya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER