Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Komite Tapera) meminta modal awal Badan Pengelola (BP) Tapera sebesar Rp2,5 triliun. Namun, sebelum mengabulkan, pemerintah meminta dilakukannya audit pada aset yang nantinya akan dikelolan BP Tapera terlebih dahulu.
Sekretaris Sementara Komite Tapera Maurin Sitorus menjelaskan, permintaan tersebut mempertimbangkan kebutuhan operasional BP Tapera setiap tahunnya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp95 miliar.
"Ini kira-kira kami butuhkan Rp95 miliar per tahun. Kalau nanti suku bunga (bank) 2,5 persen sampai 5,7 persen, biaya BP Tapera ini cukup (dipenuhi) dari pendapatan bunga atas modal awal ini," ucap Maurin, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan tersebut, menurut Maurin, baru masuk pada pembahasan awal dan masih perlu pengkajian lebih lanjut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan bahwa kementeriannya saat ini baru berencana untuk melakukan pemeriksaan aset yang akan dikelola oleh BP Tapera. Pemeriksaan aset dilakukan guna menilai wajar tidaknya permintaan besaran modal awal BP Tapera.
"Beliau (Menteri Keuangan Sri Mulyani) meminta untuk mengaudit dulu aset yang akan dikelola, yaitu asetnya Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertartum). Apa saja kekayaan Bapertartum yang harus masuk ke situ," katanya.
Pemeriksaan aset tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan. Saat ini, Kementerian PUPR juga tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata penyusunan perekrutan komisioner dan deputi BP Tapera. Proses pembuatan aturan tengah berada di Sekretariat Negara (Setneg).
"Jadi, satu hingga dua bulan ini untuk audit Bapertartum supaya tahu aset yang akan dikelola dan modal awal itu wajar atau tidak. Sambil mengaudit dilakukan juga seleksi BP Tapera," pungkasnya.