Transaksi ORI Kini Bisa Dipantau Lewat ETP

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 12:08 WIB
ETP diberlakukan guna meningkatkan transparansi dalam pembuatan harga antara penjual dan pembeli dalam pasar obligasi pemerintah.
Dirjen PPR Kemenkeu Robert Pakpahan menjelaskan ETP diberlakukan guna meningkatkan transparansi dalam pembuatan harga antara penjual dan pembeli dalam pasar obligasi pemerintah. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan Electronic Trading Platform (ETP) secara resmi diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Di mana, peluncuran ini merupakan bentuk tindak nyata dari kerja sama yang dilakukan antara Bank Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Dalam hal ini, KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menyatakan, ETP ini diberlakukan guna meningkatkan transparansi dalam pembuatan harga antara penjual dan pembeli dalam pasar obligasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi seharusnya spread antara penawaran dan permintaan semakin kecil, ini untuk perbaikan transparansi harga," ucap Robert, Kamis (6/4).

Selain itu, dengan adanya ETP ini, maka pasar dapat mengetahui harga obligasi secara real time. Sebelumnya, transaksi obligasi negara ritel (ORI) dapat diketahui satu hari setelah transaksi atau terjadi delay. Sehingga, dengan informasi yang serba real time ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas obligasi itu sendiri.

"Sehingga, kalau informasi yang lebih cepat, keputusan lebih cepat. Harusnya frekuensi di pasar sekunder pasar obligasi akan meningkat dengan ETP," lanjut Robert.

Untuk saat ini, hanya ORI seri 11, 12, dan 13 yang dapat diperjualbelikan melalui ETP senilai Rp68,3 triliun. Meski baru tiga seri ORI, tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah ORI yang diperdagangan melalui ETP dapat bertambah ke depannya.

"Kami akan evaluasi, apakah akan kami tambah dengan obligasi lain. Tapi harapannya dengan harga transparan sehingga determinasi harga semakin transparan dan bagus bagi pendalaman pasar obligasi." jelas dia.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK Fahri Hilmi menyatakan, transaksi obligasi dalam sehari sebanyak 300 kali hingga 600 kali. Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah transaksi saham 330 ribu kali satu hari.

Dengan demikian, pekerjaan rumah untuk meningkatkan transaksi di pasar obligasi diakui Fahri masih banyak. Peluncuran ETP ini bisa dikatakan baru tahap awal dari upaya tersebut.

"Kami mulai dengan enam partisipan dulu, dengan tiga efek dan masih dijadikan sebagai opsi. Semoga nanti partisipan tambah, jadi yang bisa ditransaksikan bertambah," ucap Fahri.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER