Adapun, pemerintah telah menetapkan harga beberapa bahan pangan untuk menjaga harga eceran atau di pasar. Di mana harga eceran tertinggi (HET) untuk gula pasir sebesar Rp12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp11 ribu per kg, dan daging sapi Rp80 ribu per kg.
Analis senior Binaartha Securities Reza Priyambada meyakini, penetapan ketiga harga pangan tersebut tidak akan mengganggu kelangsungan kinerja dari emiten ritel. Hal ini disebabkan, perusahaan tentu sudah mewaspadai dan memutar otak agar margin tetap terjaga.
"Misalnya harga daging batas atas Rp80 ribu kg, nah perusahaan kan beli lagi kepada pusatnya dan pasti meminta diskon. Jadi, harga yang dijual ke konsumen itu sudah menghitung marginnya," terang Reza.
Terlebih lagi, emiten ritel tentu sudah mempersiapkan beragam diskon menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Sehingga, prospek dari kinerja emiten ritel tentu akan terus tumbuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi bahan pangan itu kan sudah menjadi kebutuhan, jadi selalu pasti ada yang beli," pungkas dia.
Reza menuturkan, pembatasan harga ini dibuat pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat itu sendiri. Otomatis, jika memang daya beli masyarakat terjaga maka akan menjadi sentimen positif bagi emiten ritel.
"Kalau daya beli masyarakat terjaga tentu ini akan memberikan kesempatan emiten ritel untuk memepetahankan marginnya. Jadi tidak akan tergerus," jelas Reza.