Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengaku anggaran yang dimiliki Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Rp1,4 triliun hanya dapat memenuhi sertifikasi bagi dua juta hektare lahan. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan dana talangan
(bridging) guna memenuhi target sertifikasi bagi lima juta hektare lahan.
Dana talangan tersebut sambil menunggu disetujuinya tambahan anggaran yang tengah diajukan Kementerian ATR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
"Kementerian Keuangan bilang mereka akan mencari jalan, memberikan
bridging dulu supaya target lima juta hektare lahan bisa tercapai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin menjelaskan, jika menunggu tambahan dana melalui APBN-P 2017, pemerintah akan sulit mengejar sertifikasi bagi lima juta hektare lahan pada tahun ini. "Kalau tunggu APBNP itu terlambat karena persiapannya pasti banyak. Jadi, kami berikan jalan, akan ada briding dulu, menunggu nanti diganti oleh APBNP," jelas Darmin.
Dalam program tersebut, Darmin mengaku pemerintah tidak hanya menjamin ketersediaan anggaran, tetapi juga ketersediaan tenaga juru ukur lahan.
Untuk itu, menurut dia, pemerintah akan memanfaatkan juru ukur independen yang minimal memiliki organisasi yang jelas untuk mempercepat proses pengukuran dan sertifikasi lahan. Dengan para juru ukur independen tersebut, pemerintah akan membentuk sistem kerja dan perekapan sertifikasi lahan untuk menampung seluruh hasil kerja para juru ukur independen.
"Dia (Kementerian ATR) akan memberikan peta lahan, situasi lahan, dan ditenderkan kepada juru ukur independen. Nanti Menteri ATR juga akan mengumumkan, desa mana saja yang akan disertifikasi," imbuh Darmin.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mempercepat pencetakan juru ukur melalui pendidikan dan pelatihan vokasi agar target sertifikasi yang tersisa dapat segera dirampungkan.
Program sertifikasi lahan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mewujudkan Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI). Pasalnya, memiliki lahan yang terserfikasi sering kali menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses kredit dari perbankan.
Dengan SNKI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat kelas bawah bisa mendapatkan akses dan memanfaatkan sistem keuangan.