Target Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terancam Tak Tercapai

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2017 13:32 WIB
BPK menyebut, pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan belum sepenuhnya efektif.
BPK menyebut, pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan belum sepenuhnya efektif. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa pengelolaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan belum sepenuhnya efektif, dalam hal aspek perencanaan dan pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan, regulasi dan kebijakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 12 peraturan pelaksanaan program belum tersedia. Regulasi yang terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga belum didukung dengan regulasi yang selaras.

"Akibatnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh rakyat, termasuk nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam sangat beragam dan tidak terintegrasi dan target kepesertaan dari PNS/TNI/Polri dan nelayan terancam tidak tercapai," ujarnya, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016 yang dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cuma itu, perencanaan perluasan dan pengelolaan kepesertaan juga belum memadai. Belum ada Standard Operational Procedure (SOP) penetapan target dan penetapan target peserta aktif tidak sesuai dengan peta jalan jaminan sosial. Bahkan, target peserta BPU (bukan penerima upah) lebih tinggi dari kemampuan pengelolaan peserta BPU.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pencapaian target kepesertaan aktif BPU tahun lalu memang melampaui target, yaitu 1,4 juta peserta dari target 600 ribu.

"Namun, BPJS Ketenagakerjaan tak mengalami kesulitan dalam pengelolaan kepesertaan BPU, karena iuran yang masuk ditambah hasil pengelolaan masih mampu untuk menutup klaim BPU," jelas Agus kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/4).

Saat ini, lanjut dia, ada dua kendala utama dalam menjaring peserta. Dari sisi pekerja penerima upah, ia mencontohkan, kepatuhan perusahaan terhadap iuran dan program. Makanya, BPJS Ketenagakerjaan getol melakukan sosialisasi, termasuk pemeriksaan terpadu (sidak) bersama lembaga terkait.

Sementara, dari sisi BPU, permasalahan utamanya, yakni program BPJS Ketenagakerjaan belum menjadi prioritas bagi masyarakat pekerja BPU.

Hingga Maret 2017, hampir seluruh peraturan pelaksana terkait jaminan sosial tenaga kerja telah diterbitkan kementerian terkait. "Kami siap diminta partisipasinya untuk penyusunan PP terkait," tegas Agus.

Sampai kuartal I 2017, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah merangkul peserta aktif sebanyak 22,6 juta. Adapun, target kepesertaan aktif di sepanjang tahun ini sebesar 25,2 juta peserta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER