Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengungkapkan, per 1 April 2017, 450 dari total 514 pemda kabupaten dan kota sudah menjalin kerja sama pelaksanaan program JKN. Sedangkan, sisanya ditunggu paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.
"Yang belum terintegrasi itu kebanyakan belum memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda). Nggak signifikan kok. Kami tetap berharap, mereka akan jadi peserta secepatnya. Namun, tidak semua daerah punya alokasi untuk kesehatan dalam APBD mereka," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016 Badan Pemeriksa Keuangan melansir, 155 pemda belum mendukung pelaksanaan program JKN BPJS Kesehatan yang tercermin dari belum terintegrasinya program jamkesda milik pemda dengan JKN.
Tak cuma itu, BPK menyebutkan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola BPJS Kesehatan juga tak akurat. Hal itu tampak dari proses penetapan peserta PBI yang lebih besar dibandingkan dengan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).