Jakarta, CNN Indonesia -- PT Geo Dipa Energi (Persero), perusahaan produsen listrik panas bumi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan kegiatan operasional di seluruh aset perusahaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) pengamanan aset Geo Dipa dilakukan oleh Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim dengan Asisten Kapolri bidang Operasi Unggung Cahyono, disaksikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kemarin.
Riki menuturkan, saat ini perusahaan yang dipimpinnya mengelola tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Dieng berkapasitas 60 Megawatt (MW) dan Candradimuka dengan potensi yang akan digarap sebesar 80 MW di Jawa Tengah, serta Patuha berkapasitas 60 MW di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamanan diperlukan untuk menjaga operasional tiga pembangkit listrik panas bumi (PLTP) yang dikelola Geo Dipa tidak terganggu.
“Upaya pengamanan dari Polri sangat diperlukan untuk mendeteksi, menangkal, mencegah dan menindak berbagai bentuk potensi gangguan di Geo Dipa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Riki dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/4).
Terlebih, Geo Dipa yang sahamnya dipegang oleh pemerintah sebesar 93,33 persen dan PT PLN (Persero) sebesar 6,67 persen, tengah mengembangkan sumur panas bumi baru di tiga WKP yang dikelolanya.
Di Dieng, Geo Dipa tengah mengembangkan proyek PLTP Dieng 2 dan Dieng 3 dengan kapasitas masing-masing 55 MW.
Sementara di Patuha, manajemen berencana mengembangkan PLTP Patuha Unit 2 dan Unit 3 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.
“Kerja sama dengan Polri akan berlangsung selama 5 tahun dan mencakup pertukaran data, penyelenggaran keamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.