Kementerian ESDM Batalkan Lelang Delapan Kilang Mini

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2017 12:29 WIB
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, pembatalan lelang kilang mini sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, pembatalan lelang kilang mini sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membatalkan lelang bagi delapan kilang mini di delapan klaster seluruh Indonesia. Pasalnya, lelang membutuhkan proses panjang, sehingga realisasi pembangunan kilang mini juga bisa lebih lama lagi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, implementasi itu sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sebagai gantinya, pembangunan kilang mini di delapan klaster akan dilakukan dengan dua opsi, yaitu dibuka lebar untuk investor atau penugasan langsung pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).

"Tadinya kami melelang delapan klaster, tapi lagi dikaji apakah lebih baik ditugaskan ke Pertamina atau dibuka saja. Kalau ada yang mau bangun silahkan, tidak ada lelang-lelang lagi," ujar Wiratmaja, Rabu (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pemerintah tetap menjadikan delapan klaster kilang mini sebagai basis lokasi pembangunan. Jika ada badan usaha yang ingin bangun kilang di satu klaster, maka pemerintah langsung menialai kelayakannya dan bisa memberikan izin membangun kilang.

Oleh karenanya, pemerintah juga akan mengganti peraturan sebelumnya terkait kilang, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2016. "Perubahannya hanya sedikit saja kok, tentu kalau sistem berubah kan peraturannya berubah," lanjutnya.

Akibat keputusan tersebut, Wiratmaja mengatakan bahwa pemerintah secara resmi juga menghentikan proses lelang di klaster VIII Maluku. Padahal, sebelumnya sudah ada lima perusahaan yang mengirimkan dokumen lelang untuk menggarap kilang di lokasi yang dimaksud.

Kelima perusahaan tersebut terdiri dari PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, KSO PT Remja Bangun Kencana Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co. Ltd, PT Aliansi Lintas Teknologi, dan KSO PT Harmoni Drilling Services-Oceannus Co. Ltd. Pada awalnya, pemerintah berencana mengumumkan pemenang lelang klaster VIII tersebut pada April lalu.

"Kami sudah umumkan ke peserta lelang kalau klaster VIII ini dibatalkan. Yang kemarin lelang ya ditarik lagi lelangnya," jelasnya.

Menurut Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2016, pemerintah pada awalnya melelang kilang mini di delapan klaster yang terdiri dari klaster I Sumut (Rantau dan Pangkalan Susu), klaster II Selat Panjang Maluku (EMP Malacca Strait dan Petroselat), klaster III Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran), klaster IV Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), dan klaster V Sumsel (Merangin II dan Ariodamar).

Di samping itu, pemerintah juga membuka lelang kilang mini di Indonesia Timur seperti klaster VI Kalsel (Tanjung), klaster VII Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Memburungan dan Pamusian Juwata) dan klaster VIII Maluku (Oseil dan Bula). Pada tahun 2024, kedelapan klaster kilang mini seharusnya bisa mengolah minyak sebesar 15.054 barel per hari.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER