Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan akan sangat sulit bagi industri pupuk untuk mendapatkan gas pipa dengan harga US$3 per MMBTU. Menurutnya, harga tersebut tidak mungkin dapat diterima mengingat harga hulu ditambah distribusinya sudah di atas US$3 per MMBTU.
Jonan malah mengatakan, industri pupuk bisa mendapatkan harga tersebut jika mau membangun pabriknya di dekat kepala sumur (
well head) gas. Bahkan, ia menyarankan industri pupuk mau membangun perusahaan patungan (
joint venture) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lapangan migas agar harga gasnya bisa lebih murah.
"Kalau mereka bilang US$3 per MMBTU ya sulit kecuali kalau di
wellhead. Kalau ada yang dari industri pupuk, saya sarankan
the next fertilizer manufacturing coba bangun dekat kepala sumur," jelas Jonan, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, industri berbahan baku gas memang sudah seharusnya membangun industrinya di dekat lapangan gas. Jika tidak demikian, maka selamanya harga gas tidak bisa turun.
Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah saat ini mulai peduli dengan pembangunan industri hilir gas di dekat lapangan migas. Ia mencontohkan kompleks industri petrokimia yang rencananya akan dibangun di dekat blok Masela yang dioperatori Inpex Corporation.
Sebagai informasi, sejauh ini industri yang dipersiapkan pemerintah untuk menyerap gas Masela adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 240 MMSCFD, PT Kaltim Methanol Industry dengan alokasi 130 MMSCFD, dan PT Elsoro Multi Pratama dengan alokasi 100 MMSCFD.
"Makanya, kami minta, nanti kalau fasilitas pengolahannya sudah jadi, kami mau ada industri hilir di sana," paparnya.
Meski menyarankan pembangunan industri di dekat kepala sumur, ia mengatakan pemerintah masih tetap menggodok penurunan harga gas bagi industri sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016.
Diakuinya saat ini penurunan harga gas baru mencakup tiga sektor, yaitu pupuk, baja, dan petrokimia. Ia berharap, sisa empat sektor lain yang terdiri dari sarung tangan karet,
oleochemical, keramik, dan kaca bisa segera diatur tahun ini.
"Yang lain masih menyusul, masih menunggu pembahasan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian," lanjutnya.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2016, harga gas hulu bagi industri pupuk berada pada rentang US$2,85 per MMBTU hingga US$7,5 per MMBTU.
Harga terendah disalurkan oleh Chevron Indonesia Company Ltd dari Blok East Kalimantan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. Sementara itu, harga gas tertinggi didapat dari alokasi gas blok North Sumatera Offshore (NSO) kepada PT Pupuk Iskandar Muda. Kedua perusahaan itu merupakan anak usaha dari holding PT Pupuk Indonesia (Persero).