Setelah peraturan ini muncul, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, perusahaan migas di seluruh dunia bisa mendaftar akses data eksplorasi Indonesia. Jika tertarik, perusahaan tersebut bisa datang ke Indonesia untuk menawar Wilayah Kerja (WK) yang diinginkan.
"Ibarat masuk ke acara pameran, regulasi yang ada saat ini seperti membayar karcis yang mahal untuk masuk ke pameran. Padahal, harga karcisnya mahal, sehingga orang belum tentu mau masuk pamerannya. Sementara, dengan cara ini, masuk pamerannya gratis meskipun harus daftar terlebih dulu," ujar Wiratmaja, Rabu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pemerintah akan meminta KKKS memberikan data eksplorasinya. Setelah itu, pemerintah akan memilah data-data eksplorasi apa saja yang bisa dimuat secara bebas.
"Kami harap, kedepannya tidak ada lagi biaya untuk akses data itu. Jadi, ahli-ahli geologi dan perusahaan-perusahaan top boleh lihat. Setelah matang, baru mereka bisa datang ke Indonesia," pungkas Wiratmaja.
Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), saat ini terdapat 198 WK eksplorasi yang ada di Indonesia. Angka tersebut mengambil 69,96 persen dari total 283 WK migas yang terdapat di Indonesia.
Pada tahun lalu, investasi hulu migas untuk eksplorasi tercatat US$11,2 miliar atau menurun 26,79 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar US$15,3 miliar.