Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membukukan dana kelolaan sebesar Rp269 triliun pada kuartal I 2017. Raihan ini tercatat tumbuh 19 persen apabila dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp226 triliun.
Dana kelolaan eks PT Jamsostek (Persero) tersebut berasal dari iuran para peserta untuk mengongkosi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP) dalam penyelenggaraan kesejahteraan para pekerja.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution mengatakan, sebagian besar dana kelolaan merupakan dana peserta atau Dana Jaminan Sosial (DJS), yakni nyaris 96 persen dari total dana kelolaan. Hanya sebagian kecil yang merupakan aset BPJS atau sekitar Rp9 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana yang kami kelola memang besar, tapi hampir 96 persen dana yang kami kelola merupakan DJS. Dari jumlah itu, di antaranya 82 persen merupakan dana JHT yang seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta," ujar Amran melalui keterangan resmi, Rabu (10/5).
Ia menuturkan, baik dana DJS maupun dana BPJS, dikelola dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian (prudential) dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain audit secara reguler oleh KAP dan BPK, setiap bulannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan untuk dievaluasi. Dengan sistem pengelolaan, pelaporan, dan pengawasan yang berlaku, aktivitas investasi yang dilakukan menjadi transparan.
Adapun, dari sisi alokasi aset, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan banyak ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) atau sebesar 52 persen, obligasi BUMN 9 persen, obligasi korporasi swasta satu persen, saham 16 persen, deposito 14 persen, reksadana 7 persen, dan investasi langsung satu persen.
Hingga saat ini, total investasi yang terkait dengan pemerintah (SBN,BUMN, dan BUMD) mencapai 86 persen dari total dana. Dengan racikan portofolio tersebut, hasil investasi yang dicapai pada kuartal I 2017 mencapai Rp6 triliun dengan Yield On Investment (YOI) yang disetahunkan sebesar 9,31 persen.
Amran menyebutkan, akan menjaga kepercayaan masyarakat pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan dana dan bertekad untuk memberikan kinerja terbaik agar dapat memberikan manfaat yang optimal kepada peserta.
Dana JHT juga telah dioptimalkan pengelolaannya melalui kerja sama dengan perbankan, sehingga dapat disalurkan untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berbentuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenakerjaan.
Dengan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk KPR, pinjaman uang muka dan kredit konstruksi, pekerja bisa mendapatkan rumah dengan uang muka lebih murah (satu persen untuk rumah subsidi), dan bunga lebih rendah dari komersial.
"Pengelolaan dana juga diusahakan untuk mendukung pelayanan dan memberi manfaat tambahan. Tentunya, dengan mengutamakan kehati-hatian. Dengan kondisi ekonomi yang semakin kondusif kedepan, kami optimis target dana kelolaan tahun 2017 sebesar Rp297 triliun dapat tercapai”, pungkasnya.