Moratorium Pembukaan Lahan Sawit Minimalisasi Konflik Sosial

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 14:09 WIB
Tahun lalu, terdapat 163 konflik agraria akibat pembukaan lahan baru kelapa sawit seluas 601,68 ribu hektare (ha).
Moratorium pembukaan lahan kepala sawit dinilai dibutuhkan untuk kembali mengelola tata kelola perkebunan kelapa sawit yang sering menimbulkan pertentangan. (Dok. Sampoerna Agro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah untuk melaksanakan moratorium pembukaan lahan kelapa sawit dianggap bisa meminimalisasi dampak konflik sosial akibat pembukaan lahan baru. Pasalnya, pembukaan lahan konsesi baru kelapa sawit selama ini tak pernah lepas dari konflik agraria.

Berdasarkan data Sawit Watch, pada tahun lalu, terdapat 163 konflik agraria akibat pembukaan lahan baru kelapa sawit seluas 601,68 ribu hektare (ha). Angka ini meningkat dibanding 2015, sebanyak 127 kasus konflik yang diakibatkan pembukaan lahan 302,52 ribu ha.

Peneliti Sawit Watch Eep Syaifullah menuturkan, penyelesaian konflik agraria terkadang dianggap tidak jelas dan hanya menguntungkan korporasi saja. Untuk itu, moratorium pembukaan lahan sawit dibutuhkan guna kembali mengolah tata kelola perkebunan kelapa sawit yang kerap menimbulkan pertentangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembukaan lahan perkebunan ini susah untuk diimplementasikan. Kalau tidak ada pembukaan lahan selama setahun pasti akan ada dampak positif ke masyarakat," jelas Eep, Jumat (12/5).

Menurutnya, kebanyakan konflik ini terjadi karena masalah sengketa izin. Pasalnya, kerap beberapa kali izin pembukaan lahan diberikan di atas lahan kelolaan masyarakat. Tak hanya soal izin, konflik dengan masyarakat juga muncul karena metode pembukaan lahan yang dianggap merusak lingkungan.

Dia mencontohkan sistem pembakaran lahan demi memperluas konsesi perkebunan kelapa sawit di wilayah seperti Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur yang menjadi salah satu temuan Sawit Watch.

"Untuk ukuran besaran konflik bisa menggunakan laporan Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak sekali sengketa yang ditimbulkan dari pembukaan lahan ini," papar Eep.

Di sisi lain, ia juga menuturkan, saat ini pembukaan lahan kelapa sawit tidak dibutuhkan karena produktivitas perkebunan kelapa sawit masih terbilang rendah. Menurut data yang dihimpunnya, saat ini terdapat 16,18 juta ha lahan kelapa sawit. Namun produktivitasnya hanya 3,7 ton per ha per tahun.

"Harusnya memang diperbaiki dengan cara intensifikasi, bukan langsung dengan memperluas pembukaan lahan," paparnya.

Menurut data Sawit Watch, saat ini, terdapat lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 16,18 juta ha, meningkat 19,85 persen dibanding tiga tahun sebelumnya seluas 13,5 juta ha.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER