Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut 70 persen emiten membukukan laba bersih sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. Salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan cukup pesat, yakni emiten pertambangan batu bara.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyatakan, harga komoditas batu bara yang meroket pada tahun lalu menjadi pendorong pertumbuhan kinerja emiten tersebut.
"Beberapa hal misalnya beberapa industri kan cukup membaik nih dari sisi harga komoditas untuk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) maupun pertambangan ya, batu bara," papar Samsul, Kamis (18/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, beberapa emiten batu bara yang berhasil mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang kuartal I 2017, di antaranya PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), dan PT Harum Energy Tbk (HRUM).
Bumi Resources membukukan laba bersih sebesar US$88,04 juta atau melejit 291,73 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya US$22,47 juta.
Sementara, laba bersih Harum Energy tercatat naik 850,16 persen menjadi US$12,36 juta dari sebelumnya US$1,3 juta. Kemudian, laba bersih Delta Dunia meningkat hingga 675,51 persen dari US$3,06 juta menjadi US$23,74 juta.
Samsul menilai, emiten di sektor agrikultur dan pertambangan masih akan positif pada semester II ini. Namun sebenarnya, kinerja kuartal I dianggapnya telah mencerminkan kondisi keuangan yang akan berjalan sepanjang tahun. Artinya, jika pada kuartal pertama sudah positif, maka kemungkinan besar akan berlanjut hingga akhir tahun.
"Jadi ini merupakan suatu indikasi baik karna harusnya di kuartal pertama biasanya merepresentasikan semua data keuangan performa emiten 2017," pungkas Samsul.
Meski mayoritas kinerja keuangan emiten positif, tetapi masih ada sekitar 70 emiten yang belum melaporkan laporan keuangan kuartal I 2017.
Ia mengaku, pihaknya telah memberikan peringatan kepada beberapa emiten untuk segera melaksanakan kewajibannya melaporkan kinerja keuangan. Hal ini dilakukan sebelum sanksi diberikan kepada emiten.
"Iya peringatan pertama, peringatan kedua, baru peringatan ketiga. Dari peringatan ketiga kami denda, setelah itu suspensi," jelas Samsul.