Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut bahwa ketidakhadiran badan administrasi dan pengelola kawasan mengakibatkan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepi peminat. Saat ini, pemerintah baru menetapkan 11 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebelas kawasan tersebut, yakni KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-api, KEK Sei Mangkei, serta KEK Arun Lhokseumawe.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, di antara 11 KEK hanya beberapa yang memiliki administrator dan pengelola kawasan. Antara lain, Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Palu, serta Mandalika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, administrator yang dimaksud adalah keberadaan pemerintah daerah yang berwenang mengurus proses perizinan usaha di daerah.
"Sebenarnya, adminstrator itu penting, karena mereka yang menyelenggarakan pelayanan satu pintu di situ. Jadi, kalau yang sudah ada itu di Mandalika, Sei Mangkei. Jadi, BKPM sudah melimpahkan semua kepada pemerintah daerah," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/5).
Menurut Azhar, kehadiran pemerintah daerah sangat diperlukan sebagai administrator wilayah KEK. Kehadiran administrator di KEK ini dinilai mampu mempersingkat proses investor yang ingin mengajukan perizinan.
Ia berharap, tiap kawasan khusus memiliki badan pengelola yang punya kapasitas untuk mengundang investor. Jangan sampai, karena badan pengelolanya tidak begitu aktif, kawasan khusus itu tidak dikenal oleh investor.
"Jadi, tidak perlu lagi mereka datang ke Jakarta atau provinsi. Kalau ada itu, kami lebih gampang. Kalau kami ke sana, semua perizinan itu sudah ada loh," pungkasnya.