BPH Migas Minta Penambahan Lokasi Penerima BBM Satu Harga
CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2017 12:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
PT Pertamina semula berencana mengalokasikan anggaran Rp800 miliar untuk BBM satu harga pada tahun ini. Namun, BUMN ini mengaku sudah mengeluarkan Rp5 triliun untuk program tersebut. (AGUNG RAJASA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai, lokasi sasaran kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga masih perlu diperbanyak. Pasalnya, perencanaan lokasi kebijakan tersebut saat ini masih belum menjangkau beberapa daerah yang seharusnya mendapatkan manfaat tersebut.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan SK Direktur Jenderal Migas Nomor 09.K/10/DJM.O/2017, persebaran lokasi BBM satu harga mencakup 150 kabupaten. Padahal, menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), seharusnya terdapat 237 kabupaten yang perlu tersentuh kebijakan BBM satu harga. Oleh karena itu, BPH Migas telah memberikan surat kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM agar lokasi implementasi BBM satu harga bisa ditambah. "Data yang kami dapat dari Bappenas memang jumlahnya ada 237 kabupaten. Sehingga seharusnya lokasi ini ditambah," ujar Fanshurullah, Jumat (26/5). Dia pun berharap PT Pertamina bisa menambah lokasi sasaran BBM satu harga. Namun, dia mengakui adanya keterbatasan kemampuan finansial Pertamina dalam mendistribusikan BBM. Sebagai informasi, pada tahun ini, Pertamina semula berencana mengalokasikan anggaran Rp800 miliar untuk BBM satu harga. Namun, BUMN ini mengaku sudah mengeluarkan Rp5 triliun untuk program tersebut. "Kami juga paham mereka (Pertamina) memiliki keterbatasan dana. Makanya, 150 titik ini tidak diselesaikan secara berbarengan, tetapi bertahap hingga 2020 mendatang," jelas Fanshurullah.
Meski demikian, BPH Migas masih belum mau menunjuk badan usaha lain di luar PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan BBM satu harga meski instansinya memiliki wewenang tersebut. Kewenangan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016. "Sejauh ini masih Pertamina dan AKR. Sesuai badan usaha yang berhak menyalurkan BBM penugasan," paparnya. Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina Mochamad Iskandar menuturkan, sudah terdapat 11 wilayah yang sudah menikmati BBM satu harga hingga Mei tahun ini.
Bisa Bertambah
Pihaknya pun berharap BBM satu harga bisa merambah empat wilayah lain hingga Agustus mendatang. Ada pun 11 wilayah yang dimaksud adalah Pulau Batu di Provinsi Sumatera Utara, Siberut Tengah di Sumatera Barat, Kepulauan Karimun Jawa di Jawa Tengah, serta Pulau Raas di Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pula Tanjung Pengamus di Nusa Tenggara Barat, Waingapu di Nusa Tenggara Timur, Wangi-Wangi di Sulawesi Tenggara, Moswaren di Papua Barat, Long Apari di Kalimatan Timur, Pulau Halmahera di Maluku Utara, dan Kabupaten Paniai di Papua. "Sampai dengan bulan ini, terdapat dua titik baru termasuk Kabupaten Paniai di Papua. Kami harap hingga akhir 2017 semua bisa berjalan sesuai target," paparnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BBM satu harga sudah merambah di sembilan wilayah yang terdiri dari Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan, Siberut Tengah di Kepulauan Mentawai, Kepulauan Karimun Jawa di Jepara, Pulau Raas di Sumenep, Tanjung Pengamus di Sumbawa, Waingapu di Sumba Timur. Kemudian Wangi-Wangi di Wakatobi, Moswaren di Sorong Selatan, dan Long Apari di Mahakam Hulu. Menurut peta jalan BBM Satu Harga, pemerintah berharap bisa mengimplementasikan program ini di 150 titik. Selain itu, pemerintah juga akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi sepanjang tahun 2017. Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kiloliter (kl) per hari akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.