Nasabah Lega Bunga Kartu Kredit Akhirnya Turun

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 18:04 WIB
Perbankan mulai hari ini resmi menerapkan maksimal bunga kartu kredit 2,25 persen per bulan, turun dari sebelumnya 2,95 persen.
Per April 2017, Bank Indonesia mencatat, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 17,7 juta keping. Adapun volume transaksi kartu kredit pada bulan tersebut tercatat sebesar 26,7 juta transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp23,41 triliun.(stevepb/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mulai hari ini mewajibkan penerbit kartu kredit untuk memangkas bunga kartu kredit menjadi maksimal 2,25 persen per bulan atau 26,95 persen per tahun. Sejumlah nasabah pun mengaku lega atas penurunan bunga tersebut.

Selvi (30) yang berprofesi sebagai karyawan lepas (freelance) misalnya, mengaku lega bunga kartu kredit turun. Selvi mengaku pernah terkejut ketika melihat bunga yang harus dibayarkannya ketika terlambat membayarkan tagihan. Pasalnya, ketika itu, transaksi yang dilakukannya melalu kartu kredit cukup besar.

"Sebenernya nggak pernah hitung bunganya berapa, tapi kemarin sempat shock pas bayar tagihan karena telat bayar," ujar Selvi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selvi sendiri sebelumnya tak mengetahui kebijakan penurunan bunga kredit tersebut. Kendati lega, dia mengaku tak akan serta merta meningkatkan transaksi kartu kreditnya. 

Senada, Lidia (29), karyawan swasta yang berkantor di Jakarta juga mengaku senang mendengar penurunan bunga kartu kredit tersebut. Namun, Lidia mengaku selama ini jarang membayarkan bunga kartu kredit karena selalu membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo.

"Pernah telat bayar satu hari, tapi waktu itu bunganya nggak terlalu besar," ungkap dia.

Berbeda dengan Selvi dan Lidia yang jarang berurusan dengan bunga kartu kredit, Via (28) yang juga berprofesi sebagai karyawan swasta mengaku sering harus membayarkan bunga kartu kredit. Untuk itu, dia pun mengaku lega dengan penurunan bunga kartu kredit tersebut.

"Selisih turunnya sampai 20 persen, lumayan kalau transaksi kartu kredit lagi banyak," terangnya.

Via mengaku, sering tak langsung melunasi tagihan saat jatuh tempo. Akibatnya, dia pun harus membayarkan bunga atas sisa tagihannya.

"Sekarang sisa tagihan saya sekitar Rp2,7 juta. Kalau 2,95 persen, bunganya Rp80 ribu. Nah, kalau bunganya 2,25 persen, bunganya Rp61 ribu, selisihnya bisa untuk jajan," ungkapnya.

Kendati demikian, Via mengaku tak akan serta merta meningkatkan transksinya menggunakan kartu kredit. Via mengaku akan tetap selektif dalam menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi.

Sebelumnya, Bank Indonesia berharap penurunan bunga kartu kredit akan mendorong penggunaan maupun transaksi kartu kredit. Adapun BI sudah mengeluarkan aturan terkait penurunan maksimal bunga kartu kredit dari 2,95 persen per bulan menjadi 2,25 persen pada 2 Desember lalu dan berlaku efektif pada 2 Juni ini.

Sebagai informasi, per April 2017, BI mencatat jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 17,7 juta keping. Adapun volume transaksi kartu kredit pada bulan tersebut tercatat sebesar 26,7 juta transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp23,41 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER