Mendag: Kirim Bahan Pangan Sebelum Larangan Truk Melintas

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Jun 2017 17:32 WIB
Distribusi bahan pangan sesegera mungkin untuk menghindari kemacetan selama mudik dan diharapkan mampu menekan lonjakan harga selama ramadan.
Distribusi bahan pangan sesegera mungkin untuk menghindari kemacetan selama mudik dan diharapkan mampu menekan lonjakan harga selama ramadan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta, sebanyak tiga bahan pangan, yakni beras, gula, dan terigu untuk segera didistribusikan secara merata ke daerah, sebelum aturan larangan melintas bagi truk berlaku menjelang lebaran.

Selain untuk menghindari kemacetan selama mudik, distribusi yang lebih awal juga diharapkan mampu menekan lonjakan harga selama ramadan. "Kami sudah meminta bahan pangan, seperti beras, gula dan terigu, tadi kami sudah bicara untuk masuk dan didistribusikan jauh hari. Dengan demikian, tidak ada kekurangan," ujar Enggar di kantornya, Jumat (9/6).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan waktu larangan melintas bagi angkutan barang atau truk pada musim mudik lebaran 2017. Larangan tersebut berlaku mulai H-4 hingga H+4 Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.

Pembatasan operasional ini berlaku bagi kendaraan bermotor mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang galian/barang tambang, seperti pasir, tanah, batu, dan batu bara, dan pembatasan operasional bagi mobil barang dengan Jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, dan mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

Beleid ini ditetapkan dengan pertimbangan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran.

Namun, aturan ini tidak akan berlaku untuk truk pengangkut bahan-bahan pangan dan dipastikan akan tetap diperbolehkan beroperasi atau melintas.

Enggar mengaku, banyak mendapat keluhan dari para pengusaha yang keberatan atas larangan melintas ini. Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan guna mendukung kelancaran mudik masyarakat selama lebaran.

"Ya, memang ada beberapa yang menyampaikan. Tetapi, untuk produk yang tidak berpotensi busuk sekian lama sebaiknya jauh-jauh hari sudah didistribusikan masuk ke daerah. Kecuali barang yang cepat layu, busuk itu memang waktunya sangat menentukan. Tapi kalau tidak, sebaiknya dari awal sudah langsung dimasukkan," jelasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER