Selain untuk menghindari kemacetan selama mudik, distribusi yang lebih awal juga diharapkan mampu menekan lonjakan harga selama ramadan. "Kami sudah meminta bahan pangan, seperti beras, gula dan terigu, tadi kami sudah bicara untuk masuk dan didistribusikan jauh hari. Dengan demikian, tidak ada kekurangan," ujar Enggar di kantornya, Jumat (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan operasional ini berlaku bagi kendaraan bermotor mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang galian/barang tambang, seperti pasir, tanah, batu, dan batu bara, dan pembatasan operasional bagi mobil barang dengan Jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, dan mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
Namun, aturan ini tidak akan berlaku untuk truk pengangkut bahan-bahan pangan dan dipastikan akan tetap diperbolehkan beroperasi atau melintas.
"Ya, memang ada beberapa yang menyampaikan. Tetapi, untuk produk yang tidak berpotensi busuk sekian lama sebaiknya jauh-jauh hari sudah didistribusikan masuk ke daerah. Kecuali barang yang cepat layu, busuk itu memang waktunya sangat menentukan. Tapi kalau tidak, sebaiknya dari awal sudah langsung dimasukkan," jelasnya.