ANALISIS

Peliknya Dilema Kenaikan Harga BBM

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2017 12:10 WIB
Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan harga BBM penugasan jenis Premium dan Solar mulai 1 Juli mendatang karena PT Pertamina (Persero) menanggung rugi.
Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan merebak. Telinga masyarakat menjadi panas setelah mendengar kabar pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan harga BBM penugasan jenis Premium dan Solar mulai 1 Juli mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, harga BBM perlu disesuaikan bulan mendatang karena harga minyak dunia yang terus merangkak naik.

Melihat data harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), rerata ICP dalam lima bulan terakhir menunjukkan angka US$49,9 per barel atau lebih tinggi 44,68 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$34,49 per barel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah sepakat, dari Maret hingga Juni memang tidak akan ada perubahan. Tapi, kami akan lihat apakah akan ada perubahan. Sekarang kan masih masa Ramadan dan mau menjelang Idul Fitri," terang Jonan.

Kenaikan harga minyak juga dirasa perlu karena PT Pertamina (Persero) mengaku rugi berjualan BBM jenis Premium dan Solar. Direktur Pemasaran Pertamina Mochamad Iskandar menjelaskan, harga Premium sebesar Rp6.450 per liter dan Solar sebesar Rp5.150 per liter ini baru akan ekonomis jika harga minyak sebesar US$37 per barel.

Karena harga yang tak kunjung berubah, saat ini Pertamina harus menombok Premium sebesar Rp450 per liter dan Solar sebesar Rp1.150 per liternya. Mau tak mau, penugasan ini membebankan keuangan Pertamina, apalagi perusahaan minyak pelat merah itu punya segudang proyek untuk dijalankan.

"Harapan kami setelah Juni ada penyesuaian harga BBM," kata Iskandar.

Penyesuaian harga BBM memang selalu menjadi perhatian kebijakan ekonomi pemerintah. Tak lain, karena selalu ada lompatan inflasi yang ikut mengekor.

Contohnya, inflasi tahunan di tahun 2014 sempat melonjak 8,36 persen gara-gara lonjakan harga BBM di kuartal III 2014. Setahun sebelumnya, inflasi tahunan juga menyentuh 8,38 persen gara-gara ada kenaikan BBM tanggal 22 Juni 2013.

Oleh karenanya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta pemerintah untuk menimbang ulang keputusan mengubah harga BBM pada semester II mendatang.

Hal ini dianggap akan memperparah kenaikan harga barang dan jasa setelah inflasi pada bulan Juni diperkirakan meningkat akibat momen ramadan dan lebaran.

"Kalau seandainya ada penyesuaian BBM, yang dijaga adalah dampak ke inflasi," paparnya.

Inflasi sudah barang tentu akan sulit diredam. Pasalnya, tak ada yang bisa mengelak dampak negatif yang ditimbulkan kenaikan harga BBM.

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER