Jakarta, CNN Indonesia -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyebut, proyek rumah sakit di Universitas Sam Ratulangi tengah diproses untuk masuk sebagai salah satu proyek yang akan dijaminkan oleh pemerintah.
Senior Vice President Corporate Secretary PII Indra Pradana Singawinata menjelaskan, sebelum proyek itu masuk dalam kategori proyek yang dijaminkan oleh pemerintah, perlu ada payung hukum terlebih dahulu.
"Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) lagi proses," ucap Indra, Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek tersebut menurut dia, akan menjadi proyek berbasis kesehatan pertama yang dijaminkan oleh pemerintah melalui PT PII. Saat ini, menurut Indra, mayoritas proyek yang dijamin oleh pemerintah merupakan proyek jalan tol.
"Kalau bisa deal dan ada investor yang berminat, ini bisa jadi role model untuk sektor kesehatan," katanya.
Sebagai informasi, saat ini, terdapat delapan ruas jalan tol yang dijamin pemerintah, yakni Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung, dan Jakarta-Cikampek II Elevated. Selanjutnya, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, dan Serang-Panimbang.
Selain jalan tol, proyek yang juga dijamin pemerintah, yakni SPAM Umbulan dan paket proyek Palapa Ring, yaitu Barat, Tengah, dan Timur. Adapun secara keseluruhan, total investasi proyek yang dijamin pemerintah mencapai sebesar Rp119 triliun.
"Jadi sektor memang belum bertambah hingga saat ini," sambung Indra.
Indra menjelaskan, terdapat 12 risiko yang dijamin oleh PT PII. Risiko tersebut, antara lain terdiri dari risiko persetujuan, risiko keterlambatan, perubahan regulasi, pelanggaran kontrak, dan integrasi dengan jaringan.
Tak hanya itu, PT PII juga menjamin hal-hal, seperti tidak dilakukannya pembayaran terhadap kewajiban Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), terkait permintaan, tarif, terminasi awal oleh PJPK, dan tidak bisa dilakukannya konversi atau transfer mata uang, risiko
sub sovereign atau parastatal, dan terminasi awal-keadaan kahar akibat faktor alam.
"Tiap proyek memiliki risikonya sendiri-sendiri," terangnya.
Ia mencontohkan, untuk palapa ring paket timur, terdapat beberapa risiko, seperti perubahan regulasi, pelanggaran kontrak, tidak dilakukannya pembayaran terhadap kewajiban PJPK, terminasi awal oleh PJPK, dan terminasi awal-keadaan kahar akibat faktor alam.
Sekadar informasi, PT PII pada tahun ini membagikan keuntungan (dividen) pertama kalinya sebesar Rp100,65 miliar atau setara 20 persen dari laba bersih perusahaan tahun 2016 Rp502 miliar. Pemerintah sebagai pemegang seluruh saham perusahaan pun mengantongi seluruh dividen yang dibagikan.