Pemerintah Tahan Harga Listrik Dan Elpiji Hingga Akhir Tahun

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jun 2017 16:13 WIB
Selain tak menaikkan tarif listrik, pemerintah juga memutuskan tak menaikkan harga LPG 3 kg hingga September mendatang.
Tarif listrik non-subsidi Tegangan Rendah (TR) tetap tercatat di angka Rp1.467,28 per kilowatt-Hour (KWh), tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,7 per KWh, dan tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996,74 per KWh. (CNN Indonesia/Galih Gumelar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan,Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk 12 golongan non-subsidi dan sebagian pelanggan rumah tangga 900 Volt Ampere (VA) tidak akan naik hingga akhir tahun mendatang.

Dengan demikian, tarif listrik non-subsidi Tegangan Rendah (TR) tetap tercatat di angka Rp1.467,28 per kilowatt-Hour (KWh), tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,7 per KWh, dan tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996,74 per KWh.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi ekonomi saat ini. Di samping itu, ditahannya tarif setrum disebabkan karena instansinya memprediksi penurunan harga energi primer seperti batu bara dan gas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sesuai arahan bapak Presiden, jadi tarif listrik per 1 Juli sampai 31 Desember itu tidak ada yang naik," kata Jonan di kantornya, Rabu (21/6).


Karena tidak ada penurunan tarif, ia berharap PLN bisa melakukan efisiensi harga biaya produksi listrik semakin murah. Adapun hingga tahun 2016, Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) di tahun 2016 sudah mencapai Rp983 per Kilowatt-Hour (KWh) atau turun 1,5 persen dari angka US$998 per KWh di tahun sebelumnya.

"Bahkan kami coba meminta PLN untuk melakukan efisiensi, mungkin saya kira tarif listriknya bisa menurun. Tapi paling tidak enam bulan ke depan tidak ada yang naik lagi (tarifnya)," jelas Jonan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017, tarif listrik bagi 12 golongan non-subsidi sedianya dilakukan penyesuaian (tarriff adjustment) setiap tiga bulan sekali. Sesuai pasal 6 beleid tersebut, tarif listrik ditentukan oleh tiga hal, yaitu inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Tidak Jadi Naikkan Harga Elpiji

Di samping itu, pemerintah juga tidak jadi meningkatkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) bersubsidi dengan volume 3 kilogram, atau yang akrab disebut elpiji melon. Meski demikian, pemerintah hanya berjanji akan menahan harga elpiji hingga September mendatang.

Sebagai informasi, pemerintah ingin menaikkan harga elpiji melon karena selama 10 tahun harganya tidak mengalami penyesuaian. Terlebih, Anggaran subsidi elpiji di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (RAPBNP) 2017 diperkirakan akan membengkak menjadi Rp30 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp22 triliun.


Meski harga elpiji bersubsidi tidak naik, Jonan meminta pengecer untuk tidak mengambil untung besar agar harga elpiji di masyarakat tak terdistorsi. "Kan sekarang harganya di kisaran Rp13.500 per tabung harusnya, kalau pengecer mau ambil untung tidak apa-apa. Tapi pengecernya jangan ambil besar-besaran," pungkas Jonan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER