Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kenaikan tarif kereta ekonomi bersubsidi masih berada di batas normal. Menurutnya kenaikan harga itu tak terlalu signifikan dibanding kemampuan beli masyarakat.
"Kalau dari pengamatan kita atas kenaikan relatif, tidak banyak yang komplain, jadi masih dalam daya beli masyarakat," kata Budi di Halte TransJakarta Monas, Jakarta, Senin (26/6).
Budi menilai kenaikan tarif adalah cara mendewasakan masyarakat agar tak terlalu bergantung pada subsidi. Sebagai gantinya, Kemenhub berjanji bakal mengalihkan pemasukan tambahan dari kenaikan tarif itu untuk diinvestasikan ke proyek transportasi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mencontohkan proyek kereta api di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara yang kini dikerjakan oleh pemerintah dan swasta. Pemasukan tambahan dari kenaikan tarif kereta ekonomi tadi bisa digunakan untuk menambah sokongan dana di proyek itu.
"Kalau kita berhasil melakukan privatisasi seperti ini, dana-dana pemerintah dan swasta tergabung, maka kita punya kemampuan membangun KA di Sumsel dan Sumut," ujar Budi.
Budi menolak dianggap mengabaikan kepentingan masyarakat luas soal mendapat transportasi murah. Ia hanya ingin masyarakat belajar membiayai pembangunan melalui kenaikan tarif.
Kenaikan tarif kereta ekonomi bersubsidi efektif berlaku untuk keberangkatan 7 Juli 2017. Kenaikan tarif itu didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan No.42 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan No.35 Tahun 2016.
Tarif baru kereta api ekonomi akan berlaku untuk 20 rute perjalanan di Daop 8 Surabaya. Kenaikan tarif berkisar antara Rp3.000 hingga Rp16.000.
“Di satu sisi kami memperhatikan kemampuan beli masyarakat, tapi di sisi lain kami memberikan pembelajaran bahwa masyarakat harus juga ikut membiayai," ucap Budi lagi.