Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi memberlakukan secara penuh aturan terkait taksi daring. Aturan main baru soal Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek menyebut tiga poin baru yang diubah pemerintah.
Salah satu poin yang cukup menyita perhatian, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus berbadan hukum. Pemerintah meminta seluruh STNK mobil yang digunakan untuk bisnis taksi daring berada di bawah PT atau koperasi dari aplikasi transportasi bersangkutan.
Itu berarti, mitra pengemudi taksi daring tidak lagi dapat mencantumkan nama mereka di STNK, meskipun kepemilikan mobil merupakan aset pribadi para pengemudi. Suka tidak suka pengemudi wajib melakukan balik nama STNK mereka jika ingin berbisnis di ladang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO) Aries Rinaldi mengatakan, salah satu perusahaan transportasi daring, Grab Indonesia, menawarkan layanan pembiayaan mobil yang dinaungi oleh perusahaan bagi mitra pengemudi yang dinilai memiliki performa baik lewat program gold driver.
Tak semua pengemudi taksi daring dapat memanfaatkan program tersebut. Perusahaan hanya akan menjaring dan menawarkan program langsung kepada pengemudi yang masuk kriteria melalui pesan singkat. Selanjutnya, pengemudi boleh menerima tawaran tersebut atau merelakannya.
 Skema Pembiayaan Taksi Daring. (CNN/Asfahan Yahsyi). |
Berdasarkan pengalaman anggotanya, sambung Aries, apabila tawaran perusahaan itu diambil, maka pengemudi mempunyai kewajiban untuk menyetorkan uang muka. Kemudian, pembayaran cicilan dilakukan setiap pekan selama lima tahun dipotong dari saldo top up masing-masing pengemudi.
Tak cuma itu, pengemudi juga wajib mengambil pesanan pelanggan sebanyak 10 kali setiap harinya. "Uang muka kredit Rp5 juta. Kredit berlangsung selama lima tahun, potong top up sekitar Rp1,2 juta per minggu," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin, Rabu (5/7).
Grab Indonesia juga diketahui melakukan kerja sama dengan diler mobil menyediakan pembiayaan bagi para mitra pengemudi. Hal itu diakui oleh salah satu perusahaan pembiayaan (multifinance) Astra Credit Companies (ACC).
Direktur Utama ACC Jodjana Jody menuturkan, bahkan kerja sama pembiayaan dengan Grab Indonesia sudah dirintis sejak tahun lalu. Namun, ia enggan merinci pembiayaan roda empat yang telah disalurkan untuk Grab Indonesia. "Tidak bisa disclose," imbuhnya singkat.
Tak hanya Grab Indonesia, merek transportasi daring lainnya, Uber, juga melakukan kerja sama dengan salah satu multifinance untuk membiayai kredit mobil pengemudi. Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo bilang, perusahaan bekerja sama dengan Uber sejak Februari lalu.
"Hingga saat ini, total pembiayaan yang disalurkan ke Uber sebesar Rp30 miliar," kata Harjanto.
Adapun, sistem kerja sama dilakukan langsung antara MTF dengan Uber. Dengan begitu, tanggungjawab pembiayaan sepenuhnya dipegang oleh Uber, bukan pengemudi atau pihak ketiga, seperti koperasi.
Kredit Berisiko TinggiCNNIndonesia.com mencoba menelusuri kabar maraknya diler yang menggelontorkan pembiayaan khusus bagi calon pengemudi transportasi daring. Tiga diler di kawasan Tebet yang disambangi mengaku hanya menjual kendaraan secara langsung (tunai) atawa kredit/pembiayaan lewat multifinance.
Terkait peruntukkannya, tenaga pemasar masing-masing diler membebaskan konsumen apakah dipergunakan untuk berbisnis transportasi daring, rental, atau pribadi. Namun, ia menyarankan, calon konsumen untuk tidak menyebutkan tujuan penggunaan untuk taksi daring atau rental.
"Jangan bilang. Karena Grab dan lainnya kan untuk usaha yah. Tapi, banyak juga yang jadi malas-malasan. Sehingga, banyak mobil tarikan. Leasing (pembiayaan) mencegah sekali pembiayaan untuk taksi daring," kata Ayu, salah satu tenaga pemasar Daihatsu Saharjo, Jakarta Selatan.
Meskipun, calon konsumen memiliki simpanan di bank hingga ratusan juta rupiah atau uang muka yang cukup besar, sepanjang digunakan untuk berbisnis taksi daring, ia menilai, multifinance akan mempertimbangkan dengan berat. Hal ini lantaran risikonya cukup tinggi.
"Pokoknya jangan sampai bilang. Jadi, bilangnya untuk pakai sendiri," ucapnya.
Menurut Aries Rinaldi, seluruh pengemudi taksi daring yang mengajukan kredit memang tidak dapat dapat dengan jujur mengemukakan alasan dari pembelian mobil tersebut.
"Biasanya ditanya buat apa, tapi kami tidak bilang untuk taksi daring. Kalau bilang untuk taksi daring ya tidak diloloskan," imbuh Aries.
Padahal, menurut dia, maraknya pengemudi taksi daring akan mendongkrak bisnis pembiayaan dan otomotif. Seharusnya, perusahaan pembiayaan justru membantu pengajuan kredit dari calon pengemudi taksi daring.
"Jadi, perusahaan pembiayaan jangan alergi pada pengemudi taksi daring untuk memberikan kredit, karena mereka benar-benar ingin kerja, ingin miliki mobil," pungkasnya.