Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan operasional PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) atau
securities financing dapat berjalan paling lambat akhir bulan Juli. Artinya, proses dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sudah mencapai tahap finalisasi.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, operasional PEI yang mundur dari target sebelumnya di semester I 2017 karena terbentur proses pembentukan POJK itu sendiri.
"Kan ada peraturannya, POJK itu harus diikuti karena di pasar modal itu aturannya sangat ketat," kata Tito, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tahap awal, produk atau fungsi perusahaan ini akan memberikan pinjaman dana kepada perusahaan sekuritas untuk transaksi marjin. Dalam pinjaman tersebut, jelas Tito, pihaknya belum menentukan secara spesifik terkait bunga yang akan diberikan kepada perusahaan sekuritas.
Namun, PEI bakal memberikan bunga pada kisaran
single digit. Hal ini dengan tujuan agar perusahaan sekuritas juga dapat menekan tingkat bunga yang ditetapkan kepada investor yang berniat meminjam untuk melakukan transaksi marjin.
"Tujuan bukan hanya cari untung tapi tambah likuiditas pasar. Kami batasi
spread perusahaan sekuritas (ke investor) 4 persen," katanya.
Sementara, PEI juga akan difungsikan untuk meminjamkan dana kepada perusahaan sekuritas untuk meminjamkan saham kepada investor yang nantinya dapat dijual. Tito menyebut, fungsi ini akan dijalankan setelah operasional PEI berlangsung tiga hingga empat bulan.
Selanjutnya, fungsi ketiga PEI yang dapat meminjamkan dana kepada perusahaan sekuritas untuk memenuhi kebutuhan dana sebagai penjamin emisi efek (
underwriter) bagi suatu perusahaan yang akan
go public bakal dilakukan tahun depan.
"Jadi dua fungsi pertama tahun ini," imbuh Tito.
Ia menambahkan, PEI hanya dapat meminjamkan dana untuk perusahaan sekuritas yang memiliki minimal modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp250 miliar. Hingga saat ini, total perusahaan sekuritas yang memiliki modal tersebut sekitar 30 perusahaan.