Bos BI Jelaskan Rencana Ubah Uang Rp1.000 Jadi Rp1 ke Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jul 2017 14:15 WIB
Presiden Joko Widodo disebut akan memberikana arahan final terkait RUU Penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi) pada sidang kabinet mendatang.
Pembahasan RUU Redenominasi, rencananya akan secara komprehensif dilakukan pada sidang kabinet mendatang. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku telah menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Penyederhanaan Nilai Mata Uang (Redenominasi) kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya, pembahasan RUU tersebut akan dibawa pada sidang kabinet.

"Kalau di sidang kabinet nanti secara resmi disetujui Presiden, Presiden akan mengeluarkan Ampres (Amanat Presiden) untuk ditindaklanjuti," ujar Agus ditemui di Istana Negara, Selasa (25/7).

Pembahasan RUU Redenominasi menurut dia, akan secara komprehensif dilakukan pada sidang kabinet mendatang. Selain melibatkan Menteri Keuangan, koordinasi nantinya menurut Agus, juga akan melibatkan Menteri Hukum dan HAM. Kendati demikian, Agus mengaku belum tahu jadwal pasti pelaksanaan sidang kabinet tersebut.
"Pada level sidang kabinet mungkin juga akan ada koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM untuk berdiskusi dengan DPR untuk bisa masuk di dalam Prolegnas Prioritas 2017. Presiden juga akan memberikan arahan final pada sidang kabinet," terang Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat menjadi poin penting dalam pelaksanaan redenominasi. Jika RUU Redenominasi memperoleh dukungan dari pemerintah dan DPR pada tahun ini, maka edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan mulai 2018 dan 2019.

"Tahun 2018 dan 2019 adalah tahun persiapan untuk berlaku 1 Januari 2020. 1 Januari 2020 hingga 2024 adalah masa transisi," terang dia.

Pada masa transisi tersebut, masa transisi dimana rupiah dengan nominal yang telah diredenominasi akan resmi diperkenalkan dan beredar bersamaan dengan rupiah yang belum diredenominasi. Penarikan uang lama menurut dia, kemudian akan dilakukan perlahan pada 2025 hingga 2029.

"Jadi ada periode kira-kira 11 tahun lah berjalan (redenominasi)," jelas Agus.
Menurut Agus, redenominasi penting guna membuat persepsi terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, efisiensi menjadi lebih baik dan tentu membuat mata uang Rupiah sejajar dengan mata uang dunia lainnya. Dia pun menilai saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan redenominasi. Pasalnya, kondisi ekonomi dan inflasi Indonesia tengah stabil.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER