“Kalau nanti pemerintah setuju, akan diusulkan dalam bentuk Ampres dari Presiden, mengusulkan pembahasan RUU Redenominasi rupiah dan akan dibahas di DPR. Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR, nanti akan dibahas," kata Agus, Jumat (21/7).
Ampres adalah surat pengantar dari Presiden yang menunjuk wakil Pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan, jika tahun ini RUU Redenominasi berhasil dibentuk, maka persiapan serta sosialisasi bisa segera dilakukan pada 2018 dan 2019. Kemudian, pada 2020 hingga 2024 akan menjadi masa transisi dimana rupiah dengan nominal yang telah diredenominasi akan resmi diperkenalkan dan beredar bersamaan dengan rupiah yang belum diredenominasi.