Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey memandang, harga beras premium di level sekitar Rp20 ribu per kilogram masih terbilang wajar. Harga yang didapat peritel berasal dari distributor, yang telah melalui beberapa rantai distribusi sebelumnya.
"Karena harga yang didapat dari hulu, kami kan hanya hilir," kata Roy, Selasa (25/7).
Melihat harga beras premium yang telah mencapai level tersebut, Roy menyebut, para pemangku kepentingan memang sudah sepatutnya bersama-sama mencari jalan keluar. Hal ini disebabkan, proses dari rantai distribusi memang ikut menentukan harga kepada distributor.
"Jadi harga tidak hanya ditetapkan satu industri saja, tapi minimal oleh tiga industri, yaitu hulu, antara, dan hilir," terang dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, masing-masing pihak memiliki model sendiri dalam menentukan harga. Terlebih lagi, ada berbagai tipe gabah dan beras. Dengan demikian, perlu pemerintah untuk mengatasi hal ini.
"Kami lihat kesepakatan yang dilakukan pemerintah, jadi kembali lagi bagaimana regulasi ini diatur pemerintah," ujar Roy.
Salah satu merek yang menjual dengan harga sekitar Rp20 ribu, yakni "Cap Ayam Jago" yang diproduksi oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Seperti diketahui, anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tersebut dituduh memonopoli harga beras.
Selain itu, perusahaan juga dituduh menjual beras bersubsidi dengan harga premium. Pada Kamis (20/7) lalu, satuan tugas (satgas) pangan melakukan inspeksi kepada salah satu pabrik perusahaan yang berada di Bekasi dan menyita 1.161 ton beras yang diduga ditimbun oleh perusahaan.
Selama kasus ini berkembang, Roy menyebut, pengusaha ritel tidak akan menarik beras yang diproduksi PT IBU. Menurut Roy, pasokan beras di masing-masing toko ritel akan menipis jika menarik beras PT IBU.
"Sudah ada pihak yang berwajib yang bekerja, kami berharap pemerintah perlu menjaga kearifan. Artinya kalau ditarik menyangkut ketersediaan beras," pungkas Roy.