Dikutip dari laporan resmi perusahaan, Freeport kini sedang mempersiapkan pertambangan bawah tanah yang bisa memproduksi ore tembaga dan emas dalam skala besar sebagai transisi dari pertambangan terbuka Grasberg. Namun, jika belum mencapai kata sepakat, maka belanja modal ini terpaksa ditunda dulu.
"Jika kondisi pasar dan kebijakan pemerintah masih tidak jelas, periode implementasi kebijakan ini akan dikaji kembali. Jika Freeport dan pemerintah tak bisa mencapai kesepakatan ihwal hak-hak pertambangan dalam jangka panjang, Freeport McMoran akan mengurangi investasi secara drastis di pengembangan proyek dan mengejar arbitrase sesuai ketentuan Kontrak Karya," ujar keterangan resmi perusahaan dikutip Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, perusahaan mengaku bahwa diskusi yang dijalankan dengan Indonesia sudah menuju titik temu. Adapun, perundingan yang dilakukan mencakup kesepakatan kestabilan investasi dengan tujuan menyediakan kerangka investasi jangka panjang. Tak hanya itu, kedua pihak juag berunding mengenai persyaratan pembangunan smelter dan permintaan divestasi pemerintah sebesar 51 persen.
Hingga semester I tahun ini, Freeport Indonesia tercatat telah memproduksi tembaga sebanyak 160,57 ribu metrik ton atau menurun 5,48 persen dibandingkan tahun lalu 169,89 ribu metrik ton. Sementara itu, produksi emas Freeport Indonesia malah meningkat 72,61 persen dari 336 ribu ounce ke angka 580 ribu ounce.
Namun, Freeport bersikukuh pemerintah tak dapat mengubah ketentuan hukum dan fiskal yang telah berlaku dalam KK menjadi IUPK. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, KK dinyatakan tetap sah berlaku hingga jangka waktunya berakhir.
Oleh karenanya, pemerintah dan Freeport kini tengah melakukan perundingan ihwal posisi Freeport pasca menjadi IUPK. Rencananya, perundingan itu bisa selesai pada Oktober mendatang. Sembari menunggu perundingan selesai, pemerintah tetap menghormati ketentuan kontrak Freeport dengan memberikan IUPK sementara hingga 10 Oktober 2017.