Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak terlalu lama menumpuk uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di perbankan. Hingga akhir Juni, simpanan pemda di Bank tercatat mencapai Rp222,59 triliun. "Jangan kita ini memiliki budaya senang menaruh uang APBD kita di bank dan idle selama berbulan-bulan sehingga peredaran uang menjadi kering," ujar Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (27/7). Mantan Walikota Solo ini meminta pemda mempercepat pencairan belanja APBD. Dengan demikian, peredaran uang tidak terganggu roda perekonomian daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sering terlambat mengeluarkan uang dari APBD. Biasanya daerah baik di kabupaten, kota, provinsi, maupun di pemerintah pusat itu mengeluarkan uang yang paling kebut-kebutan di akhir tahun," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah simpanan pemda di perbankan hingga paruh pertama tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo memaparkan posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai Rp222,59 triliun atau naik Rp7,9 triliun dari posisinya pada periode yang sama tahun lalu, Rp214,7 triliun.
"Namun, (simpanan pemda di perbankan) mengalami penurunan sangat signifikan dari posisi bulan sebelumnya (Mei 2017) yang mencapai Rp244,50 triliun atau turun sebesar Rp21,91 triliun," ujar Boediarso melalui pesan elektronik kepada CNNIndonesia.com. Menurut Boediarso, penurunan posisi simpanan pemda di perbankan per akhir Juni 2017 dari Mei 2017 terutama disebabkan oleh realisasi pendapatan daerah yang lebih rendah dari realisasi belanja daerah pada bulan Juni 2017. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp85,12 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 107,04 triliun. Selain itu, terdapat peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang atau jasa mulai meningkat.  Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi Daftar Pemda yang Memiliki Simpanan Terbesar di Perbankan |
Jika dirinci, dana simpanan pemerintah provinsi (pemprov) di perbankan per akhir Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisinya pada akhir Mei yang sebesar Rp78,12 triliun. "Namun demikian, jumlah simpanan pemda di perbankan tersebut lebih tinggi Rp20,46 triliun dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya (akhir Juni 2016) sebesar Rp52,52 triliun,” jelasnya. Pada tingkat Kabupaten, dana simpanannya per akhir Juni 2017 tercatat Rp117,49 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah Rp13,66 triliun dari posisi Mei 2017 Rp131, 15 triliun dan lebih rendah Rp10,53 triliun dari posisinya pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya Rp128,02 triliun. Sementara itu, pada level Kota, dana simpanannya di perbankan per akhir Juni 2017 sebesar Rp32,12 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah Rp3,12 triliun dari posisinya pada akhir Mei, Rp35,23 triliun maupun posisi akhir semester II 2016 sebesar Rp34,13 triliun.