Stabilitas Keuangan Normal, Sri Mulyani Cermati Daya Beli

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2017 13:32 WIB
Meskipun Normal, Komite Stabilitas Sistem tetap mewaspadai berbagai risiko eksternal dan internal, diantaranya daya beli yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kondisi stabilitas sistem keuangan berada pada posisi normal atau stabil. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, stabilitas sistem keuangan pada kuartal II 2017 berada dalam kondisi normal. Kendati demikian, KKSK tetap akan mewaspadai sejumlah risiko eksternal dan internal. 

"Ekonomi tetap dalam kondisi baik. Kondisi sektor keuangan dalam posisi yang normal, stabil," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus Ketua KKSK usai melantik pejabat eselon I di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (28/4).

Semalam (27/4), KKSK menggelar rapat kuartalan guna memantau dan menilai perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun dalam kondisi stabil, menurut Sri Mulyani, KSSK tetap mewaspadai berbagai risiko, baik dari eksternal maupun internal.
Dari sisi eksternal, KSSK mencermati perkembangan ekonomi Amerika Serikat, kondisi ekonomi China, serta kondisi geopolitik berbagai negara dan perkembangan harga komoditas. Sedangkan pada  sisi internal, KSSK mencermati indikator industri jasa keuangan terutama pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan dan juga lembaga keuangan non bank. Dari sektor riil, KSSK memperhatikan denyut kegiatan ekonomi mulai dari sektor retail, perdagangan, dan ekspor.

"Kami juga perlu melihat daya beli masyarakat, walaupun dalam hal ini inflasi cukup rendah kalau dibandingkan tahun lalu. Namun, kita harus perlu waspada karena sekarang muncul keluhan dari masyarakat terutama dari kelas menengah," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Dalam rapat semalam, KSSK juga memutuskan untuk menetapkan Protokol Manajemen Krisis KSSK (PMK KSSK) yang mengatur pedoman dan tata cara secara bersama dalam langkah pencegahan dan penanganan krisis yang didasarkan pada kewenangan KSSK sebagaimana diatur dalam UU PPKSK. PMK KSSK melengkapi protokol manajemen krisis yang selama ini telah dikelola oleh masin-masing anggota KSSK.
Ke depan, KSSK akan melanjutkan sejumlah kegiatan yang telah diagendakan sampai dengan akhir tahun 2017, diantaranya simulasi penangangan krisis sistem keuangan pada September 2017, tindak lanjut perjanjian kerja sama program pengembangan kompetensi pegawai dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat atas peraturan pelaksanaan UU PPKSK dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah.

Sebagai informasi, KSSK beranggotakan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Secara berkala, anggota KSSK menyelenggarakan rapat kuartalan Setelah menggelar rapat semalam, KSSK akan kembali menggelar rapat berkala pada Oktober mendatang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER