ANALISIS

Satu Tahun Sri Mulyani dan Beban Utang yang Membengkak

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2017 19:41 WIB
Hari ini, Sri Mulyani genap satu tahun kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Hari ini, Sri Mulyani genap satu tahun menjabat kembali sebagai Menteri Keuangan. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tepat setahun yang lalu, 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantikan 12 menteri baru dari hasil perombakan (reshuffle) untuk kedua kalinya di Kabinet Kerja yang dibentuknya sejak Oktober 2014. Salah satu yang cukup mencuri perhatian ialah Sri Mulyani Indrawati.

Mantan menteri keuangan (menkeu) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kemudian hijrah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, kembali masuk ke barisan pembantu Presiden. Bahkan ke kursi yang sama, yang pernah didudukinya pada 2005 silam di Kabinet Indonesia Bersatu. Banyak yang berharap kembalinya Sri Mulyani akan membawa aura positif, terutama pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih kredibel. 

Kembalinya Sri Mulyani kala itu, sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari yang sama ketika ia dilantik, melonjak sekitar 1,03 persen ke level 5.278 pada penutupan sesi pertama. Tak hanya IHSG, nilai tukar (kurs) rupiah juga turut menguat sekitar 0,5 persen menjadi Rp13.115 per dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan sesi pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengaku, kesediaannya untuk 'pulang kampung' bukan hanya karena diminta Presiden Jokowi, namun karena kecintaannya kepada Indonesia dengan ikut ambil peran dalam memajukan perekonomian Tanah Air.

"Saya berangkat ke Indonesia pamitnya adalah untuk misi Bank Dunia tapi ternyata setelah pulang (ke Indonesia), malah tidak pulang (ke AS lagi). Saya sudah putuskan untuk menjadi menteri dan kami pindah (beserta keluarganya dari AS)," ujar Sri Mulyani dalam siaran langsung pada akun Instagram pribadinya, Kamis (27/7).

Namun, sambung Sri Mulyani, ia menyadari bahwa tugas dan tanggung jawabnya kali ini pasti berat dan kian menantang. "Ketika saya disumpah, saya merasa merinding karena saya tahu sekali kalau ini suatu beban yang luar biasa besar. Sekarang, satu tahun sudah saya lalui," kata Sri Mulyani.

Dengan tugas yang berat itu, ia mengaku tak ingin bersantai sejak awal penugasannya sebagai bendahara negara. Selang seminggu menjadi Menkeu, perempuan kelahiran Lampung, 26 Agustus 1962 itu langsung mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, peninggalan Menkeu sebelumnya, Bambang PS Brodjonegoro, yang kini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

Sri Mulyani langsung mengubah target belanja di APBN 2016, dengan memangkas anggarannya sekitar Rp133,8 triliun dengan memotong pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sampai transfer ke daerah.
[Gambas:Instagram]
Langkah ini diambilnya untuk meredam pelebaran defisit anggaran lantaran menemukan potensi kekurangan (shortfall) penerimaan mencapai Rp219 triliun di pos penerimaan perpajakan, dari target semula Rp1.539,2 triliun.

Padahal, mulai semester II tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menggelar progam pengampunan pajak (tax amnesty) yang diperkirakan mampu membawa pulang ribuan triliun harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih terparkir luar negeri dan dilaporkan pajaknya ke kantong negara.

Sri Mulyani ketika itu masih tak yakin dengan suntikan uang tebusan tax amnesty dan lebih memilih memangkas APBN. Ia menekankan bahwa APBN harus disusun dengan prinsip akuntabilitas dan kredibel.

Beralih ke tahun ini, Sri Mulyani kini tak lagi mendapat APBN hasil warisan, ia menyusun penuh APBN 2017. Sayangnya, meski menyusun sendiri, Sri Mulyani justru kembali mengutak-atik target-target yang telah dibidiknya dalam APBN Perubahan (APBNP) 2017.

Dalam perubahan anggaran tersebut, target penerimaan pajak kembali mengalami shortfall sebesar Rp30 triliun, sehingga penerimaan negara secara keseluruhan hanya dipatok sebesar Rp1.732,95 triliun.
Kendati penerimaan menurun, belanja negara justru membengkak dari semula Rp2.080,5 triliun menjadi Rp2.133,29 triliun. Di satu sisi, pemerintah turut memotong belanja K/L sekitar Rp16 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sekitar Rp1,4 triliun. Namun, di sisi lain, ada penambahan anggaran untuk pos mendesak.

Alhasil, selisih kedua pos tersebut membuat defisit anggaran kian melebar hingga Rp397,23 triliun dari proyeksi di APBN 2017 sebesar Rp330,16 triliun. Hal ini membuat posisi defisit anggaran menjadi 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari sebelumnya 2,41 persen dari PDB. Posisi ini kian dekat dengan ambang batas maksimal sebesar 3 persen dari PDB seperti yang diatur dalam perundang-undangan.

Otomatis, Sri Mulyani perlu menambah porsi pembiayaan utang untuk menutup defisit tersebut. Proyeksi pembiayaan utang pun meningkat dari Rp384,69 triliun menjadi Rp461,34 triliun.

"Stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif," tuturnya.
Namun begitu, di sisi lain, harapan memaksimalkan penggunaan belanja justru terbalik dengan proyeksi pemerintah bahwa defisit anggaran akan terjaga lantaran realisasi belanja K/L biasanya tak 100 persen.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem Johnny G. Plate mengaku, DPR sebenarnya banyak menaruh harapan pada Sri Mulyani agar bisa memperbaiki perencanaan anggaran pemerintah. APBN diharapkan banyak memberi sumbangan pada pertumbuhan ekonomi.

Kendati begitu, berkaca pada pelebaran defisit yang terjadi pada tahun ini, DPR meminta pemerintah benar-benar memperhatikan pengeluaran belanja pemerintah.

"Menteri Keuangan perlu memastikan kualitas utang. Kalau untuk belanja modal, belanja produktif itu tidak apa sehingga defisit tambahan utang itu benar-benar berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan naik ke 5,2 persen," tekan Johnny.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adinegara juga berharap, kembalinya Sri Mulyani setahun yang lalu ke Kabinet Kerja mampu membuat APBN lebih kredibel dengan asumsi makro dan target penerimaan yang lebih realistis.

Sayangnya, dalam setahun ini, ia mengaku belum melihat kerja yang signifikan dari Sri Mulyani. Hal ini terlihat dari APBNP 2017 yang justru mengindikasikan kurang kredibelnya perencanaan anggaran.

"Logika asumsi pertumbuhan ekonomi dinaikkan dari 5,1 persen ke 5,2 persen, tapi penerimaan negara yang justru turun tidak bisa diterima oleh publik," kata Bhima.

Belum lagi, sambung Bhima, penambahan utang dalam APBNP 2017 kian agresif dan meningkatkan risiko pada pengelolaan fiskal pemerintah di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, Sri Mulyani diminta sangat memperhatikan realisasi penyerapan belanja negara, terutama yang ditambal dari utang.

Menurut Bhima, dalam dua tahun terakhir, terdapat kecenderungan realisasi belanja modal hanya sekitar 70 persen sampai 80 persen. Dengan kecenderungan tersebut, dia berharap pemerintah tidak terlanjur menerbitkan utang yang sebenarnya tak akan digunakan.

"Jadi, banyak utang yang mubazir alias tidak digunakan seoptimal mungkin padahal tiap tahun harus bayar bunga utangnya. Dengan begitu, dibandingkan jumlah (belanja yang besar), lebih baik maksimalkan efektivitas penggunaannya," terang Bhima.

Adapun ke depan, di sisa waktu sekitar dua tahun sebelum masa pemerintahan Kabinet Kerja berakhir, Sri Mulyani diharapkan mampu merancang, melaksanakan, dan membuat APBN jauh lebih kredibel lagi dibandingkan APBNP 2017 saat ini.

"Besar harapan anggaran pemerintah bisa bermanfaat untuk tujuan sebesar besarnya kemakmuran rakyat bukan karena kepentingan sesaat jelang tahun politik," pungkas Bhima.
Sementara pengamat perpajakan dari Centers for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, salah satu hal yang paling krusial dan telah dilakukan Sri Mulyani saat kembali ke Tanah Air memang pada keberaniannya memangkas anggaran dan melakukan reformasi perpajakan, salah satu kebijakan yang pernah ia gaungkan saat era Presiden SBY.

Adapun prestasi yang cukup cemerlang dari Sri Mulyani adalah kemampuannya dalam menuntaskan tax amnesty dan menggolkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Hanya saja, di tengah ketidakpastian politik saat ini, reformasi tampaknya agak lambat dan akhirnya Sri Mulyani terkesan jatuh pada pragmatisme, karena di satu sisi yang terpenting adalah mengamankan penerimaan dengan sedikit mengorbankan konsistensi reformasi pajak," kata Yustinus.

Sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang masih harus dipertajam oleh Sri Mulyani hingga masa berakhir jabatannya. Ke depan, ia juga dihadapi pada kelesuan ekonomi yang masih terjadi dan tentu akan mempengaruhi setoran pajak yang diterima negara, serta mengejar perbaikan tingkat pembayaran pajak (tax ratio) Indonesia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER