"Kami akan mendorong supaya rantai distribusi lebih sederhana misalnya dengan membangkitkan pasar lelang komoditas," tutur Ketua KPPU Syarkawi Raf dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (29/7).
Rauf merinci, saat ini, rantai distribusi beras berawal dari petani yang memproduksi gabah kemudian dijual ke pengepul. Setelah itu, pengepul akan membawa gabah masuk ke peggilingan. Setelah digiling, beras dibawa ke pedagang besar yang meneruskan ke agen, sub-agen, retailer baru ke konsumen atau 'end user'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ayal, jarak (gap) harga yang diterima petani dengan konsumen menjadi lebar. Sebagai ilustrasi, berdasarkan kajian KPPU di Sragen, Jawa Tengah, harga gabah yang dijual petani ke tengkulak ada di kisaran Rp3.100 per kilogram (kg). Tengkulak kemudian menjual gabah petani ke penggilingan di kisaran Rp3.700 per kg. Setelah itu, biaya produksi beras terus naik hingga akhirnya beras sampai ke tangan konsumen dengan harga rata-rata Rp10.500 per kg.
Karenanya, KPPU mendorong penguatan fungsi koperasi atau kelembagaan di tingkat hulu rantai distribusi beras. Dengan adanya koperasi, daya tawar petani bisa meningkat.
Menurut Ichsan, dari sisi regulasi, masih ada aturan yang abu-abu. Misalnya, dalam hal definisi beras medium dan premium serta aturan harga acuan.
"Poin saya, jika ada aturan pemerintah yang abu-abu putihkan, atau hitamkam. Sekarang momen pemerintah memperbaiki aturan terkait perberasan dari hulu sampai hilir," tutur Ichsan di tempat yang sama. (stu)