Mentan: Disparitas Harga Beras Maknyus Tembus 300 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 11:50 WIB
Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang dijual petani kisaran Rp3.500-4.700 per kilogram.
Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang dijual petani kisaran Rp3.500-4.700 per kilogram. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyatakan, kasus dugaan praktik pengoplosan beras yang membelit PT Indo Beras Unggul (IBU) merupakan salah satu rantai yang menyebabkan kesenjangan ekonomi petani. Pasalnya, disparitas harga dari petani hingga menjadi beras premium disebut amat tinggi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melalui akun Facebook resminya menjelaskan, hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp3.500-4.700 per kilogram (kg) gabah.

“Gabah diolah atau digiling menjadi beras di petani berkisar Rp6.800-Rp7 ribu per kg dan petani menjual beras berkisar Rp7 ribu per kg dan penggilingan atau pedagang kecil menjual Rp. 7.300 per kg ke Bulog (HPP Beras),” tulisnya dalam status Facebook resmi, dikutip Rabu (26/7).

Terkait dengan perusahaan yang diperkirakan membeli gabah atau beras jenis varietas VUB dari petani, penggilingan, pedagang, selanjutnya dengan processing atau diolah menjadi beras premium, salah satunya dengan merek Maknyus, dan dijual dalam kemasan 5 kg atau 10 kg ke konsumen harga Rp23 ribu-26 ribu per kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menurut hitungan Kementan terdapat disparitas harga beras premium antara harga ditingkat petani dan konsumen berkisar 300 persen,” ungkapnya.

Amran menjelaskan, berdasarkan temuan di beberapa supermarket harga beras, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp25.380 per kg dan Rp21.678 per kg. Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp23.180 per kg. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp26.305 per kg.

Sementara dijumpai perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rerata Rp10.519 per kg beras.

“Kementan memperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219 per kg atau 44 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, komoditas beras termasuk barang pokok yang diatur dan diawasi pemerintah berdasarkan Perpres No. 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Permendag 63/2016, Permendag No. 27/2017 dan Permendag No. 47/2017 mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.

“Terkait dengan kasus PT IBU saat ini sedang dalam proses penyidikan aparat hukum, marilah kita menghormati proses hukum tersebut. Kita berharap penanganan permasalahan ini berdampak positif menciptakan ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan petani, tidak merugikan konsumen dan kondusif bagi kestabilan ekonomi nasional,” jelasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER