Pemerintah Incar Impor Garam dari India

CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2017 18:51 WIB
Negara asal Taj Mahal itu merupakan produsen garam terbesar ketiga di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Negara asal Taj Mahal itu merupakan produsen garam terbesar ketiga di dunia setelah China dan Amerika Serikat. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan membidik pengadaan garam dari India untuk mengatasi kelangkaan saat ini. Rencananya, impor tersebut akan dilakukan melalui PT Garam (Persero).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, impor garam dari India ini termasuk ke dalam persetujuan impor PT Garam dengan volume 75 ribu ton. Impor dari India ini akan dilakukan asal rencana impor asal Australia benar-benar memenuhi kebutuhan domestik.

Menurut data pemerintah India, negara asal Taj Mahal itu merupakan produsen garam terbesar ketiga di dunia setelah China dan Amerika Serikat. Produksi garam India sendiri bisa mencapai 27 juta ton per tahun.

"Kami sudah keluarkan persetujuan impornya untuk industri sudah, untuk konsumsi juga sudah melalui PT Garam. Tergantung dari ketersediaan dari supplier-nya, PT Garam mengimpor sementara ini dari Australia. Kalau kurang nanti dari India," kata Enggar di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, kebutuhan impor ini sedianya akan dikombinasikan dengan pasokan domestik yang akan didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan kapal gerai maritim. Ia tidak membeberkan jangka waktu impornya, asal produksi garam dalam negeri sudah bisa meningkat.

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, target produksi garam tahun ini dipatok 3,2 juta ton. Angka ini menurun 11,11 persen dibanding realisasi akhir tahun lalu 3,6 juta ton.

"Impor nanti (sampai kapan) terserah mereka, tapi yang pasti 75 ribu ton sudah disetujui. Bagaimana proses produksi dalam negeri juga diupayakan meningkat," imbuhnya.

Sebelumnya, Enggar mengatakan bahwa impor akan dilakukan PT Garam melalui tiga pelabuhan di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Ciwandan. Namun, pelaksanaan impor ini tetap memerlukan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sekarang yang garam konsumsi itu tetap harus ada rekomendasi dari Menteri KKP dan tetap masih PT Garam yang impor. Kenapa? Karena menteri teknis tentu lebih tahu dan lebih paham ada keseimbangan dari produksi dalam negeri dan kemudian kalau terjadi kekurangan maka diperlukan izin impor itu," ujarnya kemarin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER