Dirut PT IBU Tersangka, Saham Tiga Pilar Melorot

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 02 Agu 2017 17:55 WIB
Bahkan, pada pukul 11.00 WIB, harga saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) sempat terjun 8,13 persen ke level Rp1.185 per lembar.
Bahkan, pada pukul 11.00 WIB, harga saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) sempat terjun 8,13 persen ke level Rp1.185 per lembar. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penjualan beras subsidi. Hal itu membuat harga saham induknya, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) anjlok dalam perdagangan hari ini.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham Tiga Pilar ditutup melemah 4,26 persen ke level Rp1.235 per lembar pada perdagangan Rabu (2/8). Pada perdagangan sebelumnya, harga saham masih bertengger di Rp1.290 per lembar.

Bahkan, pada pukul 11.00 WIB, harga saham sempat terjun 8,13 persen ke level Rp1.185 per lembar. Hal itu merupakan respon spontan pelaku pasar pasca penetapan status tersangka sekitar pukul 9.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Riset First Asia Capital David Sutyanto mengatakan sentimen yang menerpa Tiga Pilar sedang buruk. Ia menjelaskan, masalah hukum biasanya akan berbuntut panjang.

"Sentimen memang tidak terlalu bagus ya. Apalagi terkait hukum seperti ini biasanya akan panjang karena ada proses peradilan. Nanti juga arahnya belum tahu perdata atau pidana," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan, sebenarnya kontribusi penjualan beras terhadap Tiga Pilar tidak terlalu besar. Namun, imbas yang bakal signifikan adalah ke citra perusahaan (branding) yang bisa menyasar kemana-mana.

"Saya kira untuk worst case, harga saham bisa melemah ke level Rp1.000 per lembar. Sementara penguatan terbatas di level Rp1.400 untuk jangka menengah," jelasnya.

Di sisi lain, analis Samuel Sekuritas Marlene Tanumihardja mengatakan, sentimen negatif yang menerpa Tiga Pilar bisa jadi hanya sementara saja. Meski kinerja penjualan bakal terganggu, ia menilai terdapat kontribusi dari divisi usaha lain.

"Secara fundamental saya melihat bisnis perusahaan masih akan bagus karena ada kontribusi di divisi usaha pangan lain," katanya.

Polemik kasus beras ini berawal saat Satuan Tugas Pangan Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam.

Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dalam penjualan beras yakni dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium dan memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya.

Indo Beras Unggul diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp4.900 per kilogram dari petani dan menjadi beras bermerek.

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, gabah yang diperoleh PT Indo Beras Unggul kemudian diproses menjadi beras dan dikemas dengan merek 'Maknyuss' dan 'Ayam Jago' untuk dipasarkan di pasar modern dengan harga Rp13.700 per kilogram hingga Rp20.400 per kilogram.

"Harga penjualan beras produk PT Indo Beras Unggul di tingkat konsumen juga jauh diatas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.000 per kilogram," ujar Agung.

Indo Beras Unggul diduga telah melanggar Pasal 382 KUHP dan Pasal 141 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER